Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Cak Imin Sebut Ditjen Pesantren Kado Istimewa Di Hari Santri
Kamis, 23 Oktober 2025 21:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag). Langkah ini disebutnya sebagai kado istimewa bagi santri Indonesia pada momentum Hari Santri Nasional 2025.
Cak Imin menyampaikan terima kasihnya kepada Prabowo dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (23/10). Ia menilai keputusan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi dunia pesantren.
Baca juga : Cak Imin: Pembentukan Ditjen Pesantren Kado Bersejarah Untuk Santri
“Sebuah langkah bersejarah dan kado istimewa bagi seluruh santri Indonesia,” ujar Cak Imin di Jakarta, Kamis (23/10). Menurutnya, ini bukti pemerintah melihat pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional.
Ia menambahkan, Ditjen Pesantren diharapkan menjadi solusi bagi pengembangan pesantren. Harapannya, lembaga ini mampu menangani aspek infrastruktur, kelembagaan, hingga pemberdayaan ekonomi santri.
Baca juga : Eks Istri Ditulis Gendut Di HP, Mantan Suami Dihukum Ganti Rugi
“Ini momentum penting agar pesantren makin berdaya dan berdikari,” tambahnya. Cak Imin menegaskan hal ini bisa menjadi tonggak baru kebangkitan pesantren.
“Saatnya pesantren berdaya menjadi mercusuar peradaban, lokomotif kemajuan bangsa,” tutupnya. Ia berharap pesantren dapat melahirkan generasi pemimpin Indonesia Emas 2045.
Baca juga : Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Jadi Kado Indah Hari Santri
Seperti diketahui, Presiden Prabowo resmi memberikan persetujuan pembentukan Ditjen Pondok Pesantren melalui surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.
Kebijakan ini juga disebut menindaklanjuti masukan masyarakat, termasuk pasca-insiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo. Pemerintah menilai dibutuhkan lembaga khusus yang menguatkan manajemen dan infrastruktur pesantren secara menyeluruh.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya