Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Meski begitu, TKLN tak mau takabur dan akan terus bekerja keras. Sebab, pergerakan fitnah dan hoaks, baik di media sosial maupun di lapangan, masih terbilang masif.
Sebagaimana diketahui, dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di Arab Saudi pada Pemilu 2019, terdapat 60 ribu lebih pemilih di 43 wilayah atau kota.
Baca juga : Golkar Diyakini Juara 2
Jumlah tersebut belum termasuk WNI yang berstatus overstayer atau un-documented. Selain itu, juga diyakini masih banyak WNI atau pekerja migran Indonesia yang memiliki identitas lengkap, belum masuk dalam DPTLN.
Dalam Pemilu 2019, para WNI atau pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, akan menggunakan hak suaranya pada 8–11 April mendatang, melalui metode pemungutan suara KSK (Kotak Suara Keliling).
Baca juga : Jokowi Aktifkan Kembali Stasiun KA Di Garut
Pada 12 April, pemungutan suara dilakukan di TPSLN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya