Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Asal Kinerja Ikut Naik, Gerindra Dukung Gaji Kepala Daerah Naik
Minggu, 2 Agustus 2026 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wacana kenaikan remunerasi atau gaji kepala daerah dan wakil kepala daerah mendapat dukungan dari Partai Gerindra. Namun, kenaikan tersebut diminta tidak diberikan begitu saja, melainkan harus diiringi peningkatan kinerja, inovasi, serta kualitas pelayanan publik.
Menurut Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong, sudah waktunya Pemerintah meninjau kembali aturan mengenai remunerasi kepala daerah yang tidak mengalami perubahan selama 26 tahun. Meski demikian, evaluasi tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan penghasilan, tetapi juga harus diikuti tanggung jawab dan capaian kerja yang terukur.
"Kita ingin kenaikan gaji itu dibarengi dengan peningkatan kinerja para kepala daerah agar pelayanan publik di daerah benar-benar sesuai harapan masyarakat," kata Bahtra dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Wakil Ketua Komisi II DPR itu menegaskan, Pemerintah perlu menetapkan indikator yang jelas dalam menentukan besaran remunerasi kepala daerah. Dengan begitu, daerah yang mampu mencatatkan prestasi dan menghadirkan inovasi tidak disamakan dengan daerah yang minim pencapaian.
Baca juga : Airlangga Tegaskan PFII Bebas Dari Dana Gelap
Menurut Bahtra, indikator tersebut dapat mencakup kualitas pelayanan publik, efektivitas tata kelola Pemerintahan, kemampuan melahirkan inovasi, hingga keberhasilan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tentu indikator-indikator itu harus menjadi tolok ukur. Jangan sampai daerah yang berprestasi disamakan dengan daerah yang tidak melakukan inovasi dan tidak mampu mendorong peningkatan PAD," tegasnya.
Dia menambahkan, sistem remunerasi berbasis kinerja juga akan menjadi insentif bagi kepala daerah untuk terus mengembangkan potensi wilayah masing-masing. Dengan demikian, pemerintah daerah terdorong bekerja lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain menyoroti remunerasi, Bahtra juga menyinggung kondisi sejumlah daerah penghasil yang belum memperoleh alokasi dana yang sebanding dengan kontribusi ekonomi dan sumber daya yang diberikan kepada negara. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian dalam pembahasan dana bagi hasil dan kebijakan otonomi daerah.
Baca juga : Demokrat Ajak Warga Aceh Perkuat Aksi Kemanusiaan
"Pengalokasian anggaran perlu lebih mencerminkan prinsip keadilan sekaligus memberikan ruang fiskal yang memadai agar daerah mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik," ujarnya.
Bahtra memastikan Komisi II DPR akan terus menyerap aspirasi dari para kepala daerah sebagai bahan penyusunan kebijakan otonomi daerah yang lebih seimbang antara kepentingan pemerintah pusat dan daerah. Dia mengaku memahami tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah, mulai dari keterbatasan fiskal, upaya meningkatkan pendapatan daerah, hingga tuntutan pelayanan publik.
"Banyak anggota Komisi II juga pernah menjadi kepala daerah sehingga memahami persoalan itu secara langsung," ujarnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengusulkan penyesuaian gaji dan hak keuangan kepala daerah serta wakil kepala daerah.
Baca juga : Kereta Kerja Whoosh Gunakan Biodiesel B40
Usulan itu disampaikan Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, Apkasi, dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Menurut Bursah, regulasi mengenai hak keuangan kepala daerah sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan tugas dan kewenangan yang semakin kompleks. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya