Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hanura Harap DPR Ngebut Bahas RUU Pemilu, Target Rampung 2026
Jumat, 4 September 2026 12:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Patrice Rio Capella berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu diselesaikan sebelum akhir 2026. Hanura menilai pembahasan yang dilakukan secara injury time berpotensi menghambat persiapan tahapan Pemilu 2029.
Rio menyadari hingga kini pembahasan RUU Pemilu masih berproses. Rio meminta DPR segera mengundang pimpinan partai politik untuk mengebut pembahasan RUU Pemilu.
"Harapan kami, kalau bisa Pak Dasco (Dasco Sufmi Ahmad) mewakili DPR bertemu lebih cepat dengan partai-partai di luar parlemen, sehingga partai di luar parlemen pun lebih awal atau lebih dini mempersiapkan diri," harap Rio di sela konsolidasi Task Force di Jambi, Jumat (4/9/2026).
Menurut dia, masukan dari partai politik di luar parlemen penting agar pembahasan RUU Pemilu dapat berjalan lebih terbuka. Jangan sampai pembahasannya di masa injury time karena akan berdampak pada tahapan Pemilu.
Baca juga : Tim Task Force Hanura Bakar Semangat Kader
Setelah RUU disahkan, lanjutnya, masih ada tahapan pembentukan komisioner KPU dan Bawaslu. "Menurut saya lebih bijak dan lebih arif kalau memang DPR bisa lebih awal atau lebih cepat memutuskan RUU Pemilu," ujarnya.
Meski demikian, Ketua Tim Task Force DPP Hanura itu menegaskan, partainya enggan mempermasalahkan kapan RUU Pemilu diputuskan menjadi undang-undang. Hanura juga menyatakan siap mengikuti seluruh ketentuan yang nantinya disepakati DPR dan pemerintah.
"Mau injury time, sepanjang masih dalam timeline RUU, bagi Hanura tidak ada masalah. Namun, lebih arif kalau dari awal dipersiapkan dengan matang dan diputuskan tidak pada injury time," tegasnya.
Dia memastikan Hanura siap menerima berbagai keputusan yang nantinya diambil. Termasuk terkait parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen, maupun desain pemilu legislatif dan pemilihan presiden.
Baca juga : DPP LASMURA Siapkan Tim Trauma Healing Bagi Korban Gempa NTT
"Soal PT, soal apa pun yang diputuskan, sepanjang itu untuk kebaikan negeri ini dan dalam rangka meningkatkan kualitas pemilu serta kualitas produk pemilu, Hanura siap menghadapi apa pun," aku Rio.
Namun, eks politisi NasDem itu mengingatkan agar proses penyusunan RUU Pemilu tidak disertai kepentingan tersembunyi untuk menghambat partai tertentu atau mengganggu proses demokrasi.
"Kalau kita berniat baik, kita putuskan lebih awal sehingga teman-teman pegiat pemilu, pegiat demokrasi, dan partai nonparlemen ketika melihat ada yang tidak pas masih diberikan waktu dan ruang untuk melakukan gugatan judicial review di Mahkamah Konstitusi," dorongnya.
Rio menyebut idealnya pembahasan RUU Pemilu dapat selesai pada sidang terakhir sebelum penutupan tahun 2026. Dengan demikian, pada 2027 tahapan persiapan Pemilu 2029, termasuk proses pemilihan dan seleksi komisioner KPU dan Bawaslu, dapat segera dimulai.
Baca juga : Lanjutkan Konsolidasi Task Force Di Bali, Hanura Sudah On The Track
"Saya pikir akhir tahun 2026, serentak dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, bisa diputuskan dalam sidang terakhir sebelum tutup tahun 2026. Jadi, 2027 sudah mulai proses untuk pemilihan dan seleksi KPU, Bawaslu, dan sebagainya," pungkas Rio.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memastikan seluruh partai politik akan dilibatkan untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu. Dasco bilang, proses pembahasan akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Tentunya kami akan mengajak semua pihak. Kemarin karena beberapa kesibukan kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai nonparlemen, itu belum sempat dilakukan," imbuh Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya