Dark/Light Mode

Supriansa: Tim Advokasi Hukum Golkar Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada

Jumat, 18 Desember 2020 19:06 WIB
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) yang juga Tim Advokasi Pilkada Serentak Partai Golkar, Supriansa (tengah). (Foto: ist)
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) yang juga Tim Advokasi Pilkada Serentak Partai Golkar, Supriansa (tengah). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Golkar siapkan tim advokasi hukum untuk mengantisipasi gugatan hasil pilkada serentak 2020. 

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) yang juga Tim Advokasi Pilkada Serentak Partai Golkar, Supriansa mengatakan, beberapa daerah yang di menangkan Golkar dengan tipis itu yang berpotensi di gugat. Begitu juga sebaliknya.

Baca juga : Polri Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab

Untuk mengantisipasi gugatan, pihaknya langsung menggelar rapat koordinasi dan komunikasi dengan Badan Saksi Nasional (BSN), Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) dan Badan Pemenangan Pemilu serta Tim Advokasi Hukum Pilkada serentak 2020 di Kantor Bakumham, Slipi, Jakarta, Kamis (17/12).

“Rapat koordinasi dan komunikasi antar badan dan lembaga ini sangat penting untuk memperkuat data-data dan strategi pemenangan dalam menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (18/12).

Baca juga : KKP Tidak Siap Hadapi Pandemi

Menurut Supriansa, rapat tersebut merupakan atensi dan perintah Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar, Adies Kadir demi mempersiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi gugatan atau pihak Golkar yang akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.