Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Andi Gani: Buruh Akan Kawal Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Di MK
Senin, 2 November 2020 19:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea menegaskan, uji materi Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) harus dilakukan secara baik dan benar.
Hal tersebut disampaikan Andi Gani saat melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung MK, Jakarta, Senin (2/11). Dia melakukan aksi bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Menurutnya, dengan turun gunungnya kembali 2 tokoh buruh Indonesia ini menunjukan perjuangan melalui judicial review benar-benar untuk memperjuangkan nasib buruh yang terdegradasi karena UU Cipta Kerja. "Karena kami yakin MK masih menjadi benteng keadilan," tegasnya.
Baca juga : Perwakilan Buruh Serahkan Pernyataan Sikap Ke MK
Andi Gani meminta, MK tidak terintervensi oleh pihak manapun dalam mengadili, mempertimbangkan, dan memutus perkara uji materi UU Cipta Kerja nantinya. Selain itu juga, Andi Gani berharap MK tidak bermain-main dengan gugatan terhadap UU Cipta Kerja.
"Karena ini menyangkut sekian juta buruh Indonesia. Kita memberi pesan kuat ke MK dan kepada majelis hakim yang mulia, jangan pernah menistakan perjuangan murni kaum buruh. Jangan pernah menganggap main-main," ujarnya.
Andi Gani menambahkan, buruh akan turut mengawal sidang gugatan terhadap UU Cipta Kerja. Jika sidang digelar, nantinya buruh siap memenuhi ruang persidangan.
Baca juga : Ketua MPR: UU Cipta Kerja Berikan Kemudahan Berusaha
Andi Gani menilai, aksi ribuan buruh hari ini bisa menjadi contoh dan membuktikan selalu berjalan aman, damai, dan tanpa rusuh. “Kita akan penuhi setiap sudut MK di setiap sidang. Tentunya dengan damai dan penuh kesejukan. Kami buktikan hari ini ribuah buruh yang turun ke jalan tidak ada rusuh-rusuh semua damai," ucapnya.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, uji materi tidak jadi diajukan karena UU Cipta Kerja sampai saat ini belum ada nomornya. Akhirnya, hanya pernyataan sikap ke MK. "Intinya buruh meminta dengan sungguh-sungguh kepada hakim konstitusi untuk mengambil keputusan yang seadil-adilnya, tanpa memandang kepentingan apapun kecuali kepentingan negara," katanya.
Aksi ribuan buruh dari konfederasi buruh terbesar di Tanah Air ini berjalan dengan damai dan sangat tertib. Sekitar pukul 13.00 WIB, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal bertemu dengan perwakilan MK.
Baca juga : Golkar Ajak Masyarakat Dukung UU Cipta Kerja
Mereka berjalan dari lokasi demo di Patung Arjuna Wiwaha menuju Gedung MK didampingi aparat kepolisian. Mereka tampak diterima oleh Sekjen MK, Guntur Hamzah, Panitera Muda MK, Triyono Budhiarto dan Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat tiba di Gedung MK.
Dalam pertemuan itu, juga hadir Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya