Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Konflik dua penguasa Partai Berkarya antara kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Muchdi PR masuk babak baru.
Kali ini, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menangkan Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto pada, Selasa 16 Februari 2021 dengan pembacaan putusan secara elektronik. Putusan PTUN menandakan berakhirnya dualisme di tubuh Partai Berkarya.
Menanggapi itu, Ketua Seknas Front Nasional Berkarya (FNB) Tri Joko Susilo mengepresiasi putusan PTUN yang menangkan Partai Berkarya yang dipimpin Tommy Soeharto pada, Selasa 16 Februari 2021.
Baca juga : KKP Bersama Kemenparekraf Kembangkan Wisata Bahari Indonesia
"Putusan PTUN tentu didasari rasa keadilan bagi masyarakat. PTUN adalah tempat dan menjadi simbol keadilan bagi para pejuang politik, " ujar Tri dikutip dalam rilisnya Rabu (17/2).
Tri mengimbau agar putusan PTUN segera ditindaklanjuti dan ditaati oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham ) Yasonna Hamonangan Laoly yang telah itikad baik menunggu putusan PTUN ketika ada surat masuk permohonan perubahan kepengurusan Partai Beringin Karya hasil rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Pertama pada, 27 Desember 2020 lalu. “Kami harap Menkumham segera mematuhi putusan PTUN, " ujar Tri.
FNB menilai, putusan PTUN yang menangkan Partai Berkarya milik Tommy Suharto ini menjadi harapan bagi partai politik lain yang bersengketa saat ini untuk mendapat keadilan.
Baca juga : Perhatikan Penanganan Cedera Saat Berolahraga
FNB berharap putusan PTUN ini menjadi cakrawala atau nur bagi perjuangan selanjutnya Partai Berkarya untuk kebaikan dan kemaslahatan rakyat
Sekretariat Jenderal FNB, Mujahidin Syech Siti Djenar mengimbau agar pihak yang kalah segera melakukan pertobatan setelah melakukan upaya makar atau kudeta terhadap kepemimpinan Partai Berkarya, Tommy Suharto.
" Menkumham diharapkan segera menindaklajuti putusan PTUN. Dan pihak yang kalah tak lagi berusaha mengadu domba ketum dan Partai dengan Menkumham,” tegas aktivis HMI ini.
Baca juga : Diduga Palsukan Dokumen Hasil Rapimnas, Mantan Sekjen Partai Berkarya Dipolisikan
Mujahidin juga mendoakan pimpinan Partai Berkarya senantiasa diberi rahmat serta kekuatan dalam memimpin partai. "Semoga momen PTUN ini menjadi pemancar bagi negeri ini untuk kejayaan & kemakmuran Rakyat dimasa Depan,” pungkasnya . [FIK]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya