Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menegaskan, partai beringin menolak wacana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagai aturan main di Pilkada dan Pemilu 2024. Keputusan itu diambil dalam Rapimnas I Partai Golkar 2021.
"Partai Golkar mendukung langkah untuk tidak melakukan revisi terhadap UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024," ujar Airlangga, di acara penutupan Rapimnas I Partai Golkar, di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (6/3).
Baca juga : Soal Kisruh Partai Demokrat, Golkar Merasa Prihatin
Airlangga menyatakan, keputusan itu dipilih dengan pertimbangan untuk menjamin jalannya pemerintah yang efektif dan demokratis.
Selain itu, pilihan itu diambil untuk menjaga stabilitas politik. Juga, agar pemerintah bisa lebih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Baca juga : Airlangga Ajak DPD Golkar Kembalikan Kejayaan Partai Seperti Pemilu 2020
Airlangga pun menginstruksikan legislator dari Partai Golkar seluruh Indonesia untuk mendukung salah satu keputusan di Rapimnas I Partai Golkar ini.
"Sejalan dengan itu, diinstruksikan kepada para Ketua DPRD dari Partai Golkar untuk menjadi ujung tombak perjuangan Partai Golkar dalam pemerintahan dan pembangunan daerah," imbaunya. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya