Dark/Light Mode

Hasil Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

Sabtu, 6 Maret 2021 22:30 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. (Foto: Instagram)
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menegaskan, partai beringin menolak wacana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagai aturan main di Pilkada dan Pemilu 2024. Keputusan itu diambil dalam Rapimnas I Partai Golkar 2021.

"Partai Golkar mendukung langkah untuk tidak melakukan revisi terhadap UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024," ujar Airlangga, di acara penutupan Rapimnas I Partai Golkar, di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (6/3).

Baca juga : Soal Kisruh Partai Demokrat, Golkar Merasa Prihatin

Airlangga menyatakan, keputusan itu dipilih dengan pertimbangan untuk menjamin jalannya pemerintah yang efektif dan demokratis.

Selain itu, pilihan itu diambil untuk menjaga stabilitas politik. Juga, agar pemerintah bisa lebih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Baca juga : Airlangga Ajak DPD Golkar Kembalikan Kejayaan Partai Seperti Pemilu 2020

Airlangga pun menginstruksikan legislator dari Partai Golkar seluruh Indonesia untuk mendukung salah satu keputusan di Rapimnas I Partai Golkar ini.

"Sejalan dengan itu, diinstruksikan kepada para Ketua DPRD dari Partai Golkar untuk menjadi ujung tombak perjuangan Partai Golkar dalam pemerintahan dan pembangunan daerah," imbaunya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.