Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
JawabTudingan Miring
Persepi: Data Quick Count Itu Ilmiah dan Legal
Sabtu, 20 April 2019 21:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tudingan yang dilayangkan kubu Prabowo Subianto terhadap penghitungan cepat atau quick count sejumlah lembaga survei sebagai kebohongan atau hanya propaganda.
Baca juga : Prabowo Tuding Ada Kecurangan
Menanggapi hal itu, perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) pun menggelar Ekspos Data Hasil Quick Count.
Baca juga : Jokowi-Maruf Menang Banyak di Jepang
Lembaga survei yang ikut berpartisipasi dalam acara tersebut, di antaranya Charta Politika, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Indikator, Cyrus Network, Indo Barometer, Konsepindo, Populi Center, dan Poltracking.
Baca juga : Jokowi-Maruf Kalahkan Prabowo-Sandi di Washington DC
Disampaikan Ketua Umum Persepi Philips J Vermonte di Jakarta, Sabtu (20/4), "Aktivitas quick count dan exit poll adalah legal dan bisa dibilang difasilitasi dalam konteks penyelenggaraan pemilu. Yang tidak boleh adalah menyiarkan sebelum jam 15.00 WIB sore. Seluruhnya difasilitasi oleh hukum dan tidak melanggar apa pun." [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya