Dark/Light Mode

Spanduk Puan Dicorat-coret

Banteng Ngamuk, Tapi Tak Asal Main Seruduk

Selasa, 27 Juli 2021 07:40 WIB
Baliho bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani di Kantor DPC PDIP Kabupaten Blitar, Jawa Timur menjadi korban aksi vandalisme. (Foto: Dok. DPC PDIP Kabupaten Blitar)
Baliho bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani di Kantor DPC PDIP Kabupaten Blitar, Jawa Timur menjadi korban aksi vandalisme. (Foto: Dok. DPC PDIP Kabupaten Blitar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kader Banteng ngamuk baliho Ketua DPR Puan Maharani dicorat-coret. Meski ngamuk, mereka tidak main seruduk. Mereka memilih melaporkannya ke pihak kepolisian. Satu pelaku sudah ditangkap tadi malam.

Kasus vandalisme ini diketahui sejak Kamis (22/7) malam. Dari foto yang beredar di sosial media, sejumlah spanduk atau baliho Puan disemprot cat hitam bertuliskan “OPEN BO”. Sebuah frasa yang biasa dipakai para penjaja seks online untuk mempromosikan dirinya di sosial media.

Salah satu baliho yang jadi sasaran vandalisme itu, terletak di halaman Kantor DPC PDIP di Jalan Raya Sambong Kanigoro, Kabupaten Blitar. Mengetahui hal itu, kader Banteng langsung menurunkan dan menggantinya dengan baliho baru.

Baca juga : Mendagri: Kedengarannya Lucu, Tapi Negara Lain Sudah Terapkan

Di baliho sebelumnya, dengan huruf kapital, Puan menyampaikan ucapan selamat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDIP Jawa Timur di Bumi Bung Karno 21 Juni 2021.

“Kobarkan semangat baru...!!! DPC PDI Perjuangan Kab. Blitar,” pesan Puan yang tampak mengenakan kebaya merah di baliho itu. Lalu ruang putih diantara kedua pesan itu disemprot cat hitam, bertuliskan huruf kapital juga, yakni OPEN BO.

Sementara di baliho yang baru, fotonya sudah berbeda. Kali ini, Puan tampil bertiga dengan ibu dan kakeknya, yakni Megawati Soekarnoputri dan proklamator Soekarno. Pesannya diganti menjadi ucapan Selamat HUT RI Ke-76 dengan logo Banteng di sudut kiri atas.

Baca juga : Partai Bulan Bintang Ngaku Siap Regenerasi Pimpinan

Tak cuma mengganti baliho, kader Banteng setempat juga menempuh jalur hukum. Mereka mengadukan aksi vandalisme itu ke Mapolres Blitar pada Jumat (23/7).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan DPP mendukung langkah DPD PDIP Jawa Timur membawa aksi vandalisme ini ke jalur hukum. Atas alasan apapun, tindakan vandalisme itu tidak bisa dibenarkan.

“PDI Perjuangan itu, taat hukum. Ketika kantor partai diserang pada tanggal 27 Juli 1996 pun, kami memilih jalur hukum,” tegas Hasto, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Baca juga : Lawan Covid-19, Banteng Jakarta Timur Gelar Vaksinasi

Aksi vandalisme semacam ini, terang Hasto, jauh dari tradisi kebudayaan bangsa Indonesia yang saling menghormati. Lagi pula, di dalam baliho atau spanduk yang diusung Puan, tidak ada pesan negatif atau hasutan yang merugikan pihak tertentu.

Ia melanjutkan, pesan yang disampaikan Puan di sejumlah baliho yang dicorat-coret itu, hanya berupa ucapan selamat Rakerda Partai, ajakan merawat kebhinekaan, pentingnya menjaga iman dan imun, pentingnya protokol kesehatan, bergotong-royong hingga menambah keimanan dan memohon bimbingan Tuhan Yang Maha Esa di tengah pandemi Covid-19.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.