Dark/Light Mode

Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitalisasi, Polisi Siaga I

Selasa, 21 Mei 2019 13:12 WIB
Petugas dari TNI dan Polri melakukan pengamanan di Kantor KPU (Foto: Antara)
Petugas dari TNI dan Polri melakukan pengamanan di Kantor KPU (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinihari tadi, KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilpres 2019. Usai pengumuman ini, Polisi memberlakukan siaga I.

"Benar, informasi dari Asops Kapolri Irjen Pol Martuani Sorminz Siaga I hari ini," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo seperti dikutip antaranews.com, Selasa (21/5).

Baca juga : Gedung Bawaslu Dijaga Ketat Pasca Pengumuman Hasil Rekapitulasi Nasional

Sebelumnya, beredar surat telegram nomor STR/281/N/OPS.1.1.1/2019 tertanggal 20 Mei 2019. Telegram ini keputusan rapat koordinasi Polri soal pengamanan tahap rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pemilu oleh KPU.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa untuk menjamin keamanan menjelang diumumkannya hasil perhitungan suara Pemilu oleh KPU, diperintahkan bahwa terhitung Selasa 21 Mei hingga 25 Mei 2019, seluruh jajaran Polri termasuk,Mabes Polri berstatus siaga I. 

Baca juga : Putusan KPU Rujukan Legitimate Hasil Pemilu

Surat tersebut juga meminta agar para Kasatwil maupun kepala satuan kerja untuk memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing dan melakukan langkah antisipasi bila diperlukan. Surat ini ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin mewakili Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Dinihari tadi, KPU menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN. Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf memeroleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen. Sedangkan Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandiaga memeroleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.