Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Gedung Bawaslu Dijaga Ketat Pasca Pengumuman Hasil Rekapitulasi Nasional
Selasa, 21 Mei 2019 13:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Setelah adanya pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilu oleh KPU RI pada Selasa (21/5) dinihari, Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dijaga ketat oleh aparat gabungan.
Ratusan aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Brimob, pemda, Satgasda dan Satgasred mulai mengamankan Gedung Bawaslu dan sepanjang Jalan MH Thamrin sejak Selasa (21/5) pukul 11.00 WIB.
Baca juga : Jelang Pengumuman Hasil Pilpres, Mantan Napi Terorisme di Banten Dipantau Ketat
Sejumlah kendaraan taktis seperti mobil security barier yang mengangkut gulungan kawat berduri, mobil pengurai massa (raisa), dan barracuda bersiaga di depan dan samping Gedung Bawaslu.
Aparat kepolisian telah mensterilkan Jalan MH Thamrin dengan menutup jalan tersebut yang dari arah Bundaran Hotel Indonesia menuju Monas sejak pukul 11.00 WIB dengan menggunakan sejumlah mobil statis serta kawat berduri yang mulai dipasang.
Baca juga : Lukman Senasib dengan Nahrawi
Ratusan aparat terlihat membawa perlengkapan anti huru-hara, beberapa dilengkapi senjata laras panjang.
Saat ini akses masuk ke dalam Gedung Bawaslu RI hanya dapat dilalui oleh pihak berkepentingan seperti pegawai Bawaslu RI, aparat kepolisian, TNI dan awak media. Sementara kendaraan lainnya dilarang melewati kawasan tersebut. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya