Dark/Light Mode

KPK Dalami Dugaan Bos Panin Kirim Utusan Buat Nurunin Pajak

Selasa, 28 September 2021 14:56 WIB
Kantor Bank Panin. (Foto: Ist)
Kantor Bank Panin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Febrian mengungkapkan, pemilik Bank Panin Mu'min Ali Gunawan mengutus anak buahnya, Veronika Lindawati, agar bernegosiasi untuk menurunkan nilai pajak perusahaan keuangan itu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan, akan mendalami keterangan Febrian yang disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/9) itu.

"Keterangan saksi tersebut,masih akan terus didalami oleh tim jaksa dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian tersebut," ujar Ali, Selasa (28/9).

Baca juga : KPK Pastikan Punya Bukti Bank Panin Suap Eks Pejabat Pajak

Dia mengingatkan, persidangan kasus itu masih panjang. Jaksa KPK masih punya banyak waktu untuk membuktikan dugaan adanya suap yang dilakukan Bank Panin ke dua eks pejabat Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

"Harapannya tentu dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti," tandasnya.

Sebelumnya, Febrian mengungkapkan, perhitungan awal nilai pajak Bank Panin mencapai lebih dari Rp 900 miliar.

Baca juga : KPK Akan Dalami Peruntukan Uang Suap Bupati Kolaka Timur

Kemudian hasil perhitungan itu dikirimkan ke pihak Bank Panin, sesuai arahan Yulmanizar yang juga anggota tim pemeriksa pajak. Bank Panin kemudian menanggapi hasil pemeriksaan tersebut.

"Kemudian Panin menanggapi secara informal kepada saya karena saya yang bertugas (mengerjakan) dokumennya. Nah, itu setelah saya baca, ada yang bisa saya turunkan," ungkap Febrian, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/9. 

Selanjutnya, Bank Panin melalui Veronika melakukan pertemuan dengan tim pemeriksa pajak di Kantor Ditjen Pajak.

Baca juga : Dugaan Keterlibatan Bos Bank Panin Mu'min Ali Dalam Suap Pajak

"Veronika Lindawati, dia mengaku sebagai utusan Pak Mu'min Ali Gunawan," tuturnya. "Pak Mu'min ini siapa?" tanya Jaksa. "Sebagai pemegang saham dari Panin Group," jawab Febrian. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.