Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Spanyol Vs Uruguay, Kena Kartu Kuning Lagi, Pedri Out..!
- Kaesang Hadiri Rakorda PSI Mesuji, Saksikan Pelantikan Pengurus
- UNDIRA Gelar Pameran Fotografi 'Lens of Humanity', Tampilkan Karya 54 Mahasiswa
- Gelombang Anti-Imigran Di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru
- IHSG Anjlok 2,73 Persen pada Sesi I, Tertekan Bursa Asia
RM.id Rakyat Merdeka - Komisioner KPU Idham Holik mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Menurutnya pelaksanaan Pemilu telah diatur undang-undang.
"Hal ini merupakan aktualisasi prinsip bahwa penyelenggaraan Pemilu dilakukan setiap lima tahunan. Sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu," ujar Idham saat dihubungi RM.id, Selasa (30/5).
Baca juga : Parpol Rame-rame Puji Komitmen Jokowi Sukseskan Pemilu
Ia menegaskan penyelenggaraan Pemilu serentak merupakan kepentingan bangsa dan negara. Karena itu, pihaknya mengajak kepada seluruh partai politik dan masyarakat untuk mengindari dampak dari politik pasca kebenaran, alias polarisasi.
"Karena Indonesia negara yang menganut semboyan Bhinneka Tunggal Ika," jelas dia.
Baca juga : Harapan Jokowi Ke MK Jelang Pemilu 2024: Jadi Wasit Yang Adil
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan akan ikut mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Jokowi saat melakukan pertemuan dengan pimpinan media di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/5).
Baca juga : PPIH Arab Saudi Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Jokowi juga berharap penerusnya dapat mengawal dan melanjutkan kebijakan-kebijakan strategis, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, hilirisasi, transisi energi bersih, dan lain-lain. â–
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya