Dark/Light Mode

Hoaks, Debat Capres-Cawapres Bakal Dihilangkan KPU

Selasa, 24 Oktober 2023 08:21 WIB
Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)
Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seharian kemarin (Senin, 23/10/2023), di media sosial tiba-tiba rame muncul kabar debat Capres-Cawapres di Pilpres 2024 bakal dihilangkan. Namun, kabar itu, langsung dibantah KPU dan dinyatakan hoaks. KPU bilang, debat Capres-Cawapres tetap digelar 5 kali sebelum hari pencoblosan.

Kabar dihilangkannya debat Capres-Cawapres muncul di jagat Twitter yang kini berganti nama menjadi X. Banyak pengguna X yang membuat cuitan bernada sindiran bahwa KPU akan menghilangkan debat Capres-Cawapres. Informasi itu muncul lantaran, sampai Senin (23/10/2023), KPU belum juga mengeluarkan jadwal debat pasangan Capres-Cawapres. 

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik menyatakan kabar tersebut adalah hoaks. Kata dia, sesuai aturan, KPU tetap akan menggelar debat Capres-Cawapres sebanyak lima kali. 

Ia mengutip, Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pasal tersebut dijelaskan, debat pasangan calon di Pilpres akan dilakukan sebanyak 5 kali. Selain itu, Idham menyebut debat juga akan ditayangkan secara terbuka dan nasional.

"Debat akan disiarkan langsung secara nasional oleh media elektronik melalui lembaga penyiaran publik. Hal ini bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab," jelas Idham, saat dihubungi Rakyat Merdeka, Senin (23/10/2023).

Baca juga : Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Berpengalaman Kepala Daerah Buka Jalan Bagi Pemimpin Muda

Namun, Idham mengakui sampai saat ini, jadwal debat masih belum dibuat KPU. Alasannya, karena KPU belum menetapkan pasangan Capres-Cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2024. KPU baru menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 13 November 2023. Sehari kemudian, KPU melakukan pengundian nomor urut pasangan Capres-Cawapres. 

"Jadi, jadwal debat pasangan Capres-Cawapres akan disampaikan setelah pengundian nomor urut," ungkap Idham.

Berdasarkan aturan yang tertuang dalam Pasal 277 UU Pemilu, kata dia, KPU nanti akan memilih moderator debat dari kalangan profesional dan akademisi. Tentunya yang mempunyai integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu Paslon. Materi debat adalah visi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945. Bakal dimasukkan pula materi mengenai visi dan misi masing-masing Capres-Cawapres.

Diketahui, pendaftaran Capres-Cawapres dimulai 19 Oktober dan akan berakhir pada Rabu, 25 Oktober 2023. Kemudian dilanjutkan verifikasi dokumen persyaratan hingga pengusulan penggantian calon pada 19 Oktober sampai 12 November 2023.

Sampai saat ini, baru dua pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU. Yakni,  pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung NasDem, PKB dan PKS. Kedua, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura. 

Baca juga : Tok! MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun

Jadwal selanjutnya adalah kampanye yang akan digelar pada 28 November 2023- 10 Februari 2024. Dilanjutkan masa tenang 11- 13 Februari 2024, dan pemungutan suara 14 februari 2024. 

Sementara itu, Ketua Relawan Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer menyatakan, pasangan Prabowo-Gibran siap menghadapi debat Capres-Cawapres. Kata dia, Prabowo maupun Gibran bukan orang bodoh yang takut debat. Keduanya siap menghadapi debat dengan Paslon lain.  

"Debat bukan ancaman. Debat adalah hal biasa dalam demokrasi," kata Noel, sapaan Immanuel, kepada Rakyat Merdeka

Kata Noel, persoalannya bukan hanya debat, tapi mampu tidak menjalankan amanat Pemilu. "Debat itu persoalan teknis. Bukan substantif. Debat hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan," ujarnya. 

Soal narasi yang menyebut Gibran akan kewalahan berhadapan debat dengan Prof Mahfud MD dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Noel mengatakan silakan saja. Kata dia, Mahfud dan Cak Imin adalah tokoh hebat pada disiplin ilmu dan pengalamannya. 

Baca juga : PAN: Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres Beri Anak Muda Peluang Jadi Pemimpin

Persoalannya, kata dia, Cak Imin dan Mahfud belum punya pengalaman sebagai kepala daerah, atau berada di eksekutif. "Sementara Mas Gibran punya pengalaman menjabat sebagai kepala daerah, yakni Wali Kota Solo," ungkapnya.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka, edisi Selasa (24/10), dengan judul “Hoaks, Debat Capres-Cawapres Bakal Dihilangkan KPU”.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.