Dark/Light Mode

Di KPU, Prabowo Komit Lanjutkan Pembangunan Yang Dirintis Jokowi Bareng Gibran

Rabu, 25 Oktober 2023 14:08 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon presiden dan wakil presiden di kantor KPU, Rabu (25/10). (Foto: RM.ID/ Rizki Syahputra)
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon presiden dan wakil presiden di kantor KPU, Rabu (25/10). (Foto: RM.ID/ Rizki Syahputra)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, dengan tegas menyampaikan komitmennya melanjutkan pembangunan yang sudah dirintis oleh Presiden Jokowi setelah menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon presiden bersama calon wakil presidennya Gibran Rakabuming Raka di kantor KPU, Rabu (25/10).

Prabowo juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjalanannya hingga saat ini. Ia memastikan dirinya bersama Gibran akan mengikuti semua proses maju dan berkontestasi di Pilpres 2024.

Baca juga : Cerita Ganjar Pranowo Didoakan Seorang Kiai Agar Menjadi Capres

"Melanjutkan pembangunan dan mengantar Indonesia sampai menjadi negara yang maju dan yang makmur," tegas Prabowo.

Tampil kompak dengan kemeja berwarna biru dan pin Bendera Merah Putih, Prabowo-Gibran tiba di kantor pendaftaran bersama sejumlah pemimpin partai politik KIM.

Baca juga : Jawab Pertanyaan Puan Soal Dukung Siapa Di 2024, Jokowi Bilang Begini

Mereka di antaranya Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra,  Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan lainnya. 

Prabowo-Gibran merupakan capres dan cawapres paling akhir yang mendaftar ke KPU. Sebelumnya, Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah mendaftar lebih dulu.

Baca juga : Relawan Buruh Sahabat Ganjar Salurkan Bantuan Sumur Artesis di Banten

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), diatur bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan tertentu. 

Dalam hal ini, pasangan capres-cawapres harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara dari Pemilu 2019. Proses pendaftaran dilaksanakan dalam rentang waktu 19-25 Oktober 2023 oleh KPU RI.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :