Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
TKN Mau Laporkan Koran Achtung ke Bareskrim, Pengamat Sarankan Tak Perlu
Sabtu, 13 Januari 2024 11:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berencana melaporkan penyebaran koran Achtung ke Bareskrim, karena dianggap berisi fitnah. Menanggapi hal ini, Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, menyarankan tidak perlu.
Rencana pelaporan Achtung disampaikan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam jumpa pers, di Jakarta, Jumat (12/1). Dia menerangkan, setelah mengkompilasi, mengumpulkan semua bukti, pihaknya bakal melaporkan secara resmi kasus penyebaran Achtung Ke Bareskrim.
Baca juga : Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan TKN Prabowo-Gibran, Achtung dibagi-bagikan di berbagai daerah, seperti Jakarta, Riau, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara, hingga Aceh. Namun, TKN belum mengetahui pembuat koran tersebut.
Ray Rangkuti menyarankan, pelaporan itu tak perlu dilakukan. Pengamat politik ini mengingatkan, pelaporan dapat berdampak kurang baik pada citra gemoy dan riang gembira yang dibangun Pranowo-Gibran sejak awal Pilpres 2024. "Menurut saya, (pelaporan) kurang positif terhadap citra elektabilitas 02," terangnya, Jumat malam (12/1).
Baca juga : Kurang Dari 3 Jam, Jasa Raharja Tunaikan Santunan Untuk Ahli Waris
Ray melanjutkan, langkah sejumlah mahasiswa membagikan Achtung juga bukan bagian dari black campaign atau kampanye hitam. Langkah tersebut termasuk negative campaign yang dibolehkan dalam demokrasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya