Dark/Light Mode

TKN Prabowo-Gibran Optimistis, Rasio Penerimaan Negara Bisa Tembus 23 Persen

Jumat, 29 Desember 2023 17:03 WIB
TKN Prabowo-Gibran Optimistis, Rasio Penerimaan Negara Bisa Tembus 23 Persen

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo, menjelaskan visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 2 dalam meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya, dengan mendirikan Badan Penerimaan Negara di bawah Presiden. Demi meningkatkan rasio penerimaan terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen.

Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaaan Cawapres 03 Mahfud MD, tentang bagaimana pasangan Prabowo-Gibran meningkatkan rasio pajak hingga 23 persen. Sebagaimana disampaikan Mahfud dalam Debat Cawapres pada 22 Desember 2023.

Drajad pun membantah pernyataan Mahfud, yang menyebut angka 23 persen dalam visi-misi sebagai rasio pajak. Angka tersebut, kata Drajad, adalah rasio penerimaan dari PDB.

Menurut Drajad, penerimaan negara 23 persen adalah angka yang realistis. Karena pendapatan negara tidak hanya meliputi pajak, tetapi juga cukai. Serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti ekspor dan impor, atau pemungutan pajak atas belanja yang bersumber dari APBN.

Oleh karena itu, Drajad menilai, pertanyaan Mahfud salah kaprah.

Baca juga : Akademisi Dukung Usulan Gibran Soal Badan Penerimaan Negara, Ini Alasannya

"Pada saat debat, Pak Mahfud menanyakan ke Mas Gibran tentang pembentukan Badan Penerimaan Negara dan target tax ratio atau rasio pajak 23 persen dari Prabowo-Gibran itu dihitung dari PDB atau apa. Pak Mahfud pesimis, angka tersebut bisa dicapai," kata Drajad kepada Media Center Indonesia Maju, Jumat (29/12/2023).

"Jadi, yang dimasukkan bukan hanya penerimaan pajak, tetapi ditambah penerimaan dari cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan lainnya seperti hibah," papar politikus Partai Amanat Nasional (PAN).

Drajad menggarisbawahi, per 2021, posisi rasio penerimaan negara terhadap PDB Indonesia baru mencapai angka 11,8 persen.

Angka tersebut jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Kamboja, Thailand dan Vietnam. Ketiga negara tersebut memiliki rasio penerimaan negara terhadap PDB di atas 18 persen.

Di antara negara tetangga, hanya Malaysia yang memiliki rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 15,1 persen.

Baca juga : Wakil Ketua TKN: Elektabilitas Prabowo-Gibran Bisa Tembus 50 Persen Pasca Debat

"Sebagai ekonom, saya melihat target tersebut masih masuk akal. Dengan catatan, sumber-sumber penerimaan yang selama ini tidak tergali, bisa kita ambil," jelas Drajad.

Rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 23 persen, juga tercantum resmi dalam visi misi Prabowo-Gibran yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam visi misi tersebut dijelaskan, untuk mencapai target 23 persen, negara membutuhkan terobosan konkret dalam meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri. Salah satunya, melalui rencana pendirian Badan Penerimaan Negara.

Salah satu sumber pendanaan untuk merealisasikan program Prabowo-Gibran, berasal dari revisi regulasi.

Drajad meyakini, jika salah satu pasal regulasi diubah, negara bisa menghasilkan pendapatan hingga lebih dari Rp 100 triliun.

Baca juga : Prabowo Tekankan Kunci Keberhasilan Negara Maju Didukung Elit Bangsa Bersatu

"Contohnya adalah kasus-kasus pajak dan hukum lain yang sudah inkracht, dan beberapa sumber pendapatan lainnya. Salah satunya pernah saya ungkapkan, hanya dengan perubahan satu peraturan, dana sebesar Rp 116,4 triliun bisa dimanfaatkan. Lebih besar dari Rp 104 triliun yang pernah saya sebut sebelumnya," ungkap Drajad.

"Jika Pak Mahfud pesimis, mungkin karena beliau belum mengetahui sumber-sumber itu. Jika beliau sudah tahu, saya yakin beliau akan optimis seperti saya," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.