Dark/Light Mode

Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik

Senin, 8 Januari 2024 12:30 WIB
Kejagung ST Burhanuddin (kiri) foto bersama dengan Direktur Utama Rakyat Merdeka/ CEO RM Group Kiki Iswara Darmayana di Gedung Kejagung Jakarta Selatan. Senin (8/1/2024). Foto: (Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)
Kejagung ST Burhanuddin (kiri) foto bersama dengan Direktur Utama Rakyat Merdeka/ CEO RM Group Kiki Iswara Darmayana di Gedung Kejagung Jakarta Selatan. Senin (8/1/2024). Foto: (Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung sedang dalam performa terbaiknya. Di tangan Jaksa Agung ST Burhanuddin, lembaga ini dinilai masuk periode keemasan. Survei menempatkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan publik lebih dari 80 persen.

Sorotan kinerja yang menjadi perhatian publik, utamanya bidang pidana khusus. Jaksa Agung dinilai memiliki keberanian menangani kasus-kasus megakorupsi dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Seperti kasus Jiwasraya, Asabri, kasus minyak goreng, korupsi BTS Kominfo, dan kasus lainnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Banyak perkara big fish atau korupsi kelas kakap yang melibatkan pejabat negara dan pengusaha ternama, yang selama ini dinilai sulit disentuh aparat hukum berhasil dibongkar. Total kerugian negara yang berhasil ditangani mencapai Rp 152,24 triliun dan 61.948.551 USD.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum dengan cara yang transparan dan humanis, melalui penerapan restorative justice. Sebuah terobosan hukum untuk menyelesaikan, menyetop dan mencegah perkara-perkara kecil diproses di pengadilan, dengan tujuan mengutamakan rasa keadilan bagi semua. Sejak diterbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, ada 4.443 perkara diselesaikan dengan cara ini. Di seluruh Indonesia, telah dibentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi.

Penegakan hukum yang dilakukan Jaksa Agung saat ini, dinilai telah mematahkan anggapan lama. Tidak lagi tumpul ke atas tajam ke bawah. Namun, tajam ke atas dan humanis ke bawah.

Atas capaian tersebut, Rakyat Merdeka menyerahkan Best Achievement Award 2023 untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sertifikat penghargaan diberikan langsung di Kantor Kejaksaan Agung, pada 8 Januari 2024 dari Direktur Utama Rakyat Merdeka/ CEO RM Group Kiki Iswara Darmayana kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca juga : Prabowo: Jangan Termakan Brainwashing Indonesia Negara Miskin

Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan dari Rakyat Merdeka. “Semoga penghargaan ini menjadikan motivasi bagi seluruh Insan Adhyaksa untuk berkinerja lebih baik di tahun 2024 demi kepentingan negara, institusi dan masyarakat,” pungkas Jaksa Agung.

Mega Korupsi Yang Ditangani

Sepanjang 2023, Kejaksaan Agung menangani ribuan perkara tindak pidana korupsi dan 18 kasus pencucian uang. Sejak Januari hingga 18 Desember 2023, Kejaksaan Agung juga telah menangkap 138 buron. Terdiri dari 79 buronan kasus korupsi dan 59 kasus non korupsi.

Ada sejumlah kasus mega korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung, di era kepemimpinan ST Burhanuddin. Kasus ini menarik perhatian karena terkait langsung dengan kepentingan masyarakat. Beberapa perkara tersebut dicatat di bawah ini.

1)   Perkara Korupsi BTS Kominfo, dengan kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun.

2)   Perkara korupsi Jiwasraya, dengan kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun.

Baca juga : Ini Alasan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Sahabat Santri Indonesia

3)   Perkara ASABRI, dengan kerugian negara mencapai Rp 22 triliun.

4)   Perkara korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.72 triliun.

5)   Perkara korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2011 sampai 2021, dengan total kerugian keuangan negara Rp 8.94 triliun.

6)   Perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022, dengan total kerugian negara sebesar Rp 6 triliun dan kerugian perekonomian negara mencapai sekitar Rp 12,3 triliun.

7)   Perkara korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada Tahun 2016 sampai 2020, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,58 triliun.

8)   Perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp 4,79. Triliun dan 7,8 juta USD, dan kerugian perekonomian negara mencapai sekitar Rp 73,9 triliun.

Baca juga : Netizen Pendukung Prabowo Minta Pelaku Penganiayaan Relawan Ganjar Tak Dihukum

9)   Perkara korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnance oleh PT Krakatau Steel pada 2011, dengan kerugian negara sebesar Rp 6,9 triliun.

Penanganan kasus-kasus kakap ini membuat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung meroket. Jaksa Agung dinilai berhasil dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Salah satu hasil survei yang menjadi rujukan adalah Indikator Politik Indonesia. Survei kepercayaan terhadap lembaga negara sudah dikerjakan sejak tahun 1999.

Peneliti Utama Burhanuddin Muhtadi, PhD menyebut, pada periode 20-24 Juni 2023, pihaknya meneliti 1.220 responden dari seluruh provinsi di tanah air. Hasilnya, kepuasan terhadap kinerja Kejaksaan Agung mencapai 81,2 persen.

“Menurut kami ini pertama kalinya, Kejaksaan Agung menempati trust paling tinggi dalam sejarah,” ujarnya, saat paparan pada Juli 2023.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.