Dark/Light Mode

Respons Temuan Timnas AMIN

KPU Jateng Klarifikasi 502 Ribu Pemilih Fiktif

Minggu, 4 Februari 2024 07:15 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Jateng Paulus Widyantoro. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Jateng Paulus Widyantoro. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mengklaim menemukan 502 ribu daftar pemilih fiktif di Jawa Tengah (Jateng). Temuan tersebut sudah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng Paulus Widyantoro mengaku telah menerima laporan tersebut dari Timnas AMIN Jateng. Laporan itu berisi dugaan adanya pemilih ganda, ala­mat tidak sesuai, usia di bawah 17 tahun, hingga nama dengan dua huruf, dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jateng

“Kami masih melakukan verifikasi atas data tersebut,” ujar Paulus dalam keterangannya, Sabtu (3/2/2024).

Baca juga : BEM PTNU Jabar Deklarasi Pemilu Damai

Namun, Paulus enggan memberi jawaban pasti kapan proses verifikasi tersebut akan selesai. Dia hanya bilang, pihaknya sedikit mengalami kendala da­lam melakukan proses verifikasi. Sebab, data yang dilaporkan tidak lengkap, atau kurang spesifik karena tidak menyebut­kan nama, desa/kelurahan, kecamatan hingga daerahnya.

“Data yang diberikan ke kami glon­dongan tanpa ada pemilahan. Maka, kami masih melakukan verifikasi,” ujarnya.

Kendati demikian, Paulus memastikan, KPU Jateng tetap akan menindaklanjuti laporan dari Timnas AMIN Jateng terkait DPT bermasalah tersebut. Caranya, mis­alnya yang disebut usia 100 tahun, akan dicarikan buktikan orangnya.

Baca juga : Nelayan Roban Timur Jateng Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran di Batang

“Di foto dengan KTP itu orangnya betul apa nggak. Terus yang namanya dua huruf itu asli atau tidak,” ujarnya.

Paulus menegaskan, jika aduan dari Timnas AMIN Jateng benar, maka KPU Jateng akan segera melakukan perbai­kan DPT. “Kami harus sportif,” tandas Koordinator Divisi Data dan Informasi (Datin) ini.

Kordinator Tim Hukum Nasional Pemenangan AMIN Jateng, Listyani mengungkapkan, ada sebanyak 502 ribu DPT bermasalah atau tidak valid yang ditemukan di Jateng.

Baca juga : Timnas AMIN Konsolidasi Ribuan Perwakilan Saksi dan Satgas

Dia mengatakan, tim hukum AMIN yang tersebar secara merata di 35 kabu­paten/kota di Jateng telah melaporkan temuan tersebut ke KPU dan Bawaslu Jateng.

“Ada nama invalid, nama dobel, alamat invalid, usia invalid, karena ada yang di bawah 17 tahun dan ada yang di atas 100 tahun,” sebut Listyani dalam keterangan­nya, Jumat (2/2/2024).

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 4 Februari 2024 dengan judul Respons Temuan Timnas AMIN, KPU Jateng Klarifikasi 502 Ribu Pemilih Fiktif

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.