Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bersihkan APK Caleg Dan Capres
Pemprov DKI Kerahkan 2.000 Lebih Personel
Senin, 12 Februari 2024 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menurunkan ribuan personel di masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mereka akan dikerahkan untuk membersihkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg), serta pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) (capres) peserta Pemilu.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menyebut, pihaknya mengerahkan 2.300 personel untuk menurunkan semua APK. Menurut dia, ribuan personel itu akan disebar ke lima wilayah kota dan satu kabupaten yang ada di Ibu Kota.
“Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Personel kami akan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta,” ujar Arifin melalui keterangan resminya, Minggu (11/2/2024).
Baca juga : Percepat Hasil Riset Bioteknologi Ke Petani
Menurut dia, pihaknya akan menurunkan seluruh armada dari berbagai perangkat daerah, hingga mobil crane, untuk memudahkan mobilitas dan kinerja personel. Soal sasaran operasi, Arifin menyebut, salah satu zona yang ditargetkan steril dari APK pada Senin (12/2/2024), Jalan Medan Merdeka, Patung Tani, Jalan Thamrin-Sudirman, kawasan Semanggi, Jalan S Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan MT Haryono.
Selain itu, lanjut dia, penurunan APK juga menyasar jalan lingkungan, jembatan layang, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), serta fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya di Jakarta. “Dalam Kegiatan ini, kamijuga melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif, dan tim pasangan calon (paslon) lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya memantau langsung proses penurunan APK di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dia juga meminta jajaran Satpol PP DKI Jakarta bekerja secara efektif dan efisien dalam melakukan pembersihan APK.
Baca juga : Tenis Qatar Terbuka 2024, Nadal Siap Unjuk Gigi
“Semua itu dilakukan dengan dasar Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023,” ujarnya.
Dari Pantauan Rakyat Merdeka Minggu (24/2/2024), sejumlah APK di Jakarta, mulai diturunkan. Di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, misalnya, banyak APK beragam jenis mulai dari bendera, spanduk, hingga baliho, turunkan dengan cara di robek hingga di copot dari tiang-tiang dan pagar.
Sampah-sampah APK diletakan petugas dipinggir-pinggir jalan, untuk memudahkan petugas kebersihan melakukan pemungutan.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 12/2/2024 dengan judul Bersihkan APK Caleg Dan Capres, Pemprov DKI Kerahkan 2.000 Lebih Personel
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya