Dark/Light Mode

Kubu Amin Minta Pemilu Diulang Tanpa Gibran, Pengamat: Dagelan Politik

Jumat, 22 Maret 2024 19:17 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilihan presiden 2024 yang menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenangnya, tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan gugatan hasil pilpres tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Uniknya, dalam gugatan tersebut, pihaknya meminta agar Pilpres 2024 diulang tanpa mengikutsertakan cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka.

Merespon hal tersebut, komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan mengatakan gugatan dugaan kecurangan ke MK baik dari kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun kubu paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sekadar dagelan atau lelucon politik.

Menurutnya, gugatan tersebut pesimis dapat dikabulkan MK, khususnya dari kubu Anies-Muhaimin yang meminta Pilpres 2024 dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres terpilih dari Prabowo Subianto, hal itu dinilai tidak masuk akal dan mengada-ngada.

"Pernyataan tim hukum Anies yang meminta agar pemilu dilakukan ulang tanpa cawapres dari paslon 02, saya kira mereka tidak paham UU Pemilu, dan statement saya, tim hukum Anies-Muhaimin ini sedang ber-stand up komedi di ruang publik,” kata Tamil Selvan saat dihubungi, Jumat (22/3/2024).

Baca juga : Diungkap Gibran, Pendukung Anies-Ganjar Akan Merapat Ke Prabowo

Tamil menambahkan, jika yang dipermasalahkan sejak awal oleh pihak 01 dan 03 terhadap lolosnya Gibran sebagai cawapres, seharusnya sejak awal mereka melakukan walk out atau keluar sebagai peserta pemilu sebagai bentuk protes.

Sehingga, tahapan Pilpres 2024 dibatalkan karena dinilai ada pelanggaran.

“Lalu dilakukan Angket oleh DPR pada saat itu. Bukan sekarang, ketika pemilunya sudah usai, dan mereka kalah lalu teriak-teriak bahwa tahapannya bermasalah. Pertanyaannya tahapan bermasalah, kok malah ikut,” ucapnya.

Atas dasar itu, Tamil menilai pernyataan tim hukum 01 maupun 03 yang melontarkan dugaan kecurangan adalah bagian dari propaganda politik semata di ruang publik.

“Jadi saya menilai upaya paslon 01 dan 03 ini hanya membuat propaganda di ruang publik. Tapi kita lihat saja prosesnya di MK nanti, dan saya mengajak semua pihak untuk menghormati proses yang ada,” jelasnya.

Baca juga : Nubē9, Nongkrong Mewah Dengan Pemandangan Gedung Pencakar Langit SCBD

Dikatakan Tamil, hasil pengumuman pilpres oleh KPU bahwa Prabowo-Gibran menang dalam pemilu dengan suara unggul di 36 provinsi merupakan bukti kehendak rakyat kepada mereka.

Bahkan, beberapa basis suara PDIP berbalik menjadi lumbung suara Prabowo-Gibran, artinya masyarakat menginginkan Prabowo dan Gibran menjadi presiden dan wakil presiden berikutnya.

“Saya kira itu adalah kehendak rakyat. Jadi artinya, suka atau tidak suka, memang rakyat menghendaki Prabowo, bukan Ganjar atau Anies. Persoalan bahwa Ganjar dan Anies tidak setuju dengan kemenangan Prabowo, saya kira itu hak konstitusi mereka yang harus mereka buktikan dengan cara yang konstitusi pula, bukan dengan mengumbar isu di ruang publik yang mencerminkan ketidakdewasaan dalam berdemokrasi dan berpolitik,” ungkapnya.

Tamil menyampaikan, fokus atau objek gugatan bukan pada selisih suara yang jaraknya sangat jauh dan sulit dibantah. 

Ia juga meyakini, kemungkinan besar gugatan itu akan gugur karena yang diributkan adalah terkait permasalahan di luar pencoblosan pemilu.

Baca juga : Ini Tanggapan Gibran Soal Permintaan Jatah Menteri Dari Golkar

“Saya menyoroti pernyataan paslon Anies maupun Ganjar yang semuanya bicara kecurangan pada pra pencoblosan, artinya mereka sepakat bahwa proses pencoblosan di TPS tidak mengalami kecurangan," ucapnya. 

Kalau narasi yang dibawa saat ini, bahwa ada proses-proses sebelum pemilihan yang dianggap curang, Tamil menganggapnya sebagai narasi cengeng yang dikeluarkan oleh pihak yang kalah. 

“Kalau memang sejak awal mereka mengetahui curang, mengapa mereka tidak walkout sehingga pemilu ini bisa ditunda, dan kecurigaan mereka bisa diperiksa? Ini setelah proses selesai, baru meributkan awal proses yang sama-sama mereka jalani. Jadi saya lihat ini hanya bentuk "kecengengan" politik,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.