Dark/Light Mode

Pengamat Dorong Elit Parpol Segera Move On Terima Kemenangan Prabowo-Gibran

Selasa, 23 April 2024 15:32 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat politik dan peneliti senior Populi Center Usep Saepul Ahyar menyayangkan sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang masih mempermasalahkan Pemilu 2024 dengan mengajukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), usai gagal dalam sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, langkah PDIP itu bukan lagi sebagai upaya hukum yang dianggap sudah selesai, tetapi lebih ke langkah politik untuk menaikkan posisi tawar seperti halnya mengincar posisi ketua DPR agar tetap menjadi milik PDIP.

“Saya kira itu hak mereka, tapi walaupun lewat hukum tetapi sebenarnya proses politik yang harus dibacanya dalam konteks perspektif politik, jadi ini kan dalam upaya membangun posisi tawar karena mereka pun juga kan misalnya dalam konteks partai itu juga masih mengincar misalnya di legislatif pasti ingin berkuasa kalau tidak memutuskan untuk bergabung di pemerintahan,” ujar Usep, Selasa (23/4/2024).

Usep menambahkan upaya PDIP untuk terus ngotot melakukan upaya politik itu diprediksi tidak akan mendapatkan dukungan dari masyarakat, justru dikhawatirkan mendapatkan antipati.

Oleh karena itu, lebih baik move on, mengakui kekalahan dan menjalin rekonsiliasi.

Baca juga : Kemenangan Prabowo-Gibran Sah

“Saya kira itu lebih baik, karena perlu pertimbangan politik juga kalau diterus-teruskan juga tidak akan mendapatkan dukungan dari masyarakat, justru menimbulkan antipati, itu kan yang harus dipikirkan juga untuk partai-partai,” ucapnya.

Usep mengatakan, mayoritas masyarakat sudah menerima hasil pilpres tinggal segelintir elite parpol yang masih enggan bersikap legowo dan mengakui kemenangan lawan.

“Partai-partai politik jangan terlalu disulut juga masyarakat karena mayoritas sudah mau menerima, kalau dibandingkan dengan 2019 ya sekarang relatif lebih tenang. Kalau 2019 kan lebih parah lagi ada cebong kampret kalau sekarang tidak ada,” ucapnya.

Oleh karena itu, dengan sikap masyarakat yang sudah menerima, Usep mengatakan, tinggal tataran elit parpol, khususnya PDIP  yang seharusnya mengikuti kehendak rakyat.

Hal ini sekaligus membangun demokrasi yang sehat dengan taat terhadap hukum.

Baca juga : Yandri: Kemenangan Prabowo-Gibran Memang Kehendak Rakyat

“Dalam konteks demokrasi kalah dan menang hal biasa, saya kira harusnya sudah kembali dan memikirkan bagaimana misalnya membangun demokrasi yang sehat yang lebih baik di pemerintahan ke depan,” katanya.

Lebih lanjut Usep juga menyampaikan, proses politik seperti hak angket di DPR juga diyakini kecil kemungkinan untuk tetap bergulir karena dukungan yang minim dari parpol yang ada di Senayan. Hak angket itu juga akan menjelaskan posisi masing-masing partai juga.

“Makanya mereka hati-hati kan,” paparnya. Sementara proses lobi-lobi untuk di luar atau bergabung di pemerintahan itu juga dalam proses lobi-lobi. Ini makanya kenapa hak angket itu juga menjadi kecil peluangnya,” sambungnya.

Lagipula, lanjutnya, para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), baik Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah memberikan selamat kepada presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sementara bagi parpol, tinggal memilih antara ikut bergabung dengan pemerintah atau mengambil posisi sebagai oposisi.

Baca juga : Haidar Alwi: Putusan MK Perkuat Legitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Dia menyarankan agar fokus saja menghadapi pemerintahan yang baru yang akan datang, baik di luar pemerintahan ataupun di dalam pemerintahan.

“Kalau peduli terhadap proses demokrasi yang sehat harusnya ada peran-peran dipikirkan juga oleh partai politik untuk memposisikan partainya di luar pemerintahan untuk melakukan fungsi-fungsi trias politika, fungsi-fungsi pengawasan check and balance buat pemerintahan eksekutif nanti,” bebernya.

“Kalau memang mereka konsen terhadap demokrasi yang sehat, harus dipikirkan menghadapi pemerintahan selanjutnya tidak dalam proses perselisihan hasil pemilu lagi karena ini kan sudah diputus oleh MK,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.