Dark/Light Mode

TPN Dibubarkan, Andi Gani: Kami Sudah All Out

Selasa, 7 Mei 2024 13:08 WIB
Andi Gani dan Ganjar Pranowo. (Foto: Ist)
Andi Gani dan Ganjar Pranowo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi dibubarkan pada Senin (6/5/2024) malam. Pembubaran dihadiri langsung oleh Ganjar dan Mahfud, beserta petinggi TPN dan parpol pengusung di Posko Teuku Umar Nomor 9, Jakarta.

Wakil Ketua Umum TPN sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Andi Gani Nena Wea yang juga terlihat hadir mengatakan, pembubaran TPN merupakan hal biasa. Karena, rangkaian Pilpres 2024 juga sudah selesai. 

"Kita semua sudah melakukan yang terbaik dan all out saat Pilpres. Dari rangkaian panjang kampanye hingga berakhir saat Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan 01 dan 03 ditolak," kata Andi Gani saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/5/2024). 

Baca juga : Diledek Kayak Biduan Dangdut

Andi Gani meminta saatnya persatuan dan kesatuan kembali ditegakan yang telihat rengang saat Pemilu lalu. 

Untuk diketahui, Andi Gani sampai harus mengundurkan diri dari jabatan Presiden Komisaris BUMN PT PP saat ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum TPN Ganjar-Mahfud 

Sementara, Ganjar menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dalam gelaran Pilpres 2024.

Baca juga : Libur Lebaran, Telaga Sarangan di Magetan masih Jadi Wisata Favorit

"Salam saya buat teman-teman. Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, kami tutup seluruh kegiatan TPN dan beberapa orang masih akan tetap berlanjut," kata Ganjar.

Ganjar mengatakan, dirinya dan Mahfud merasa bangga dengan dukungan yang didapat selama menjadi kontestan Pilpres 2024.

"Saya dan pak Mahfud merasa bangga ada orang-orang hebat di belakang dan di depan saya. Selama ini, kami bersama-sama memperjuangkan demokrasi dan kebenaran," jelasnya. 

Baca juga : Hadiri Open House Airlangga, Andi Gani: Hanya Silaturahmi Biasa

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.