Dark/Light Mode

Gantikan Pepen, Tri Adhianto Mulus Jadi Wali Kota Bekasi

Jumat, 4 Agustus 2023 00:20 WIB
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi mencopot Rahmat Effendi alias Pepen sebagai Wali Kota (Walkot) Bekasi.

Keputusan Mendagri itu berdasarkan keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 1899A/PID.SUS/2023 tanggal 24 Mei 2023.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya mengatakan, pemberhentian Pepen sebagai Walkot Bekasi berdasarkan surat Mendagri bernomor 100.2.7-3111 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Walkot Bekasi dan Penunjukan Pelaksana Tugas Walkot Bekasi Provinsi Jawa Barat

Baca juga : Kowarteg Ganjar Adakan Pelatihan Membuat Kue Putu Di Kota Tangerang

Pertama, mengesahkan pemberhentian dengan tidak hormat saudara Rahmat Effendi dari jabatannya sebagai Walkot Bekasi tahun 2018-2023. 

“Pepen terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ucap Hanan dalam Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (3/8).

Hanan menambahkan, Mendagri menunjuk Tri Adhianto, Wakil Walkot Bekasi masa jabatan 2018-2023 untuk menggantikan Pepen sebagai Walkot Bekasi.

Baca juga : Airlangga Berseri-seri

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Dan berlaku surut sejak 24 Mei 2023.

“Namun apabila kemudian hari ada kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagai mana semestinya sejak diteken di Jakarta pada 31 Juli 2023 oleh Mendagri,” pungkasnya.

Diketahui, Majelis hakim  Pengadilan Tinggi Bandung  memperberat vonis Walkot Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen menjadi 12 tahun penjara. Putusan ini lebih berat dari ketetapan Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) yang semula 10 tahun. Selain divonis bui, Rahmat Effendi diwajibkan membayar pidana denda senilai Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.