Dark/Light Mode

Catat! ini Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 4 Mei 2024 19:33 WIB
Kotak pemungutan suara. (Foto: Antara)
Kotak pemungutan suara. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik mengatakan, 508 kabupaten/kota di 37 provinsi telah menyosialisasikan aturan dan mekanisme pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen yang akan dibuka Minggu (5/5/2024).

Dia menjelaskan, 5-7 Mei 2024 adalah masa pengumuman penyerahan dukungan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk jalur perseorangan. Setelah itu, 8-12 Mei 2024 adalah masa penyerahan dukungan tersebut kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.

Menurut Idham, setelah KPU daerah menerima penyerahan dukungan calon perseorangan tersebut, KPU akan menyampaikan jumlah pendaftar calon independen. "Nanti pasca KPU daerah menerima penyerahan dukungan calon perseorangan tersebut, KPU akan sampaikan informasi tabulasi berapa banyak bapaslon perseorangan yang menyerahkan dukungannya," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (4/5/2024).

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

Baca juga : Andi Saputra Terpilih Jadi Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum 2024-2026

1. Pada 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

2. Pada 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

3. Pada 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

4. Pada 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Baca juga : Rapimwil PPP Jabar, Mardiono Konsolidasi Persiapan Pilkada 2024

5. Pada 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

6. Pada 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

7. Pada 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.

8. Pada 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

Baca juga : Baliho Dukungan Ahmad Amarullah Maju Pilkada Kota Tangerang Dirusak OTK

9. Pada 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;.

10. Pada 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.

11. Pada 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.