Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Gandeng Kampus UBK
Bawaslu Sosialisasikan Pengawasan Pilkada Dari Praktik Curang Ke Masyarakat
Selasa, 23 Juli 2024 10:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng kampus Universitas Bung Karno (UBK) untuk melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat, agama, pemuda dan mahasiswa di Manado, provinsi Sulewesi Utara.
Sosialisasi yang bekerja sama dengan Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) tersebut, dipaparkan oleh rektor UBK Didik Suhariyanto,dengan mengusung tema Peran Baswalu Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Berintegritas.
Baca juga : Rektor Unair Usul Digitalisasi Pengajuan Gelar Guru Besar
"Penting untuk semua pihak mengetahui peran, fungsi dan teknis kinerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan pilkada serentak diseluruh Indonesia pada 27 November 2024 nanti," kata Didik yang juga pernah menjabat sebagai ketua tim seleksi komisioner Bawaslu DKI Jakarta ini di Manado, Senin (22/7).
Setelah mengetahui semuanya, Didik berharap kepada semua pihak dapat bekerja sama dengan Bawaslu untuk melakukan pengawasan pilkada serentak dari praktek pemilu curang.
Baca juga : Bamsoet Ajak Pengurus MBI Sosialisasikan Penggunaan SIM C1 dan C2 untuk Moge
"Saya yakin kita dapat mencegah praktek pemilu curang yang yang sering terjadi dan menjadi budaya di negeri ini. Jika semua pihak mengetahui tanggungjawab dan kinerja Bawaslu serta mau bekerjasama, maka itu semua tidakakan terjadi," tegas Didik yang juga eks ketua tim seleksi komisioner KPU Jawa Timur.
Ia pun menuturkan, jenis pelanggaran pemilu curang yang harus diawasi adalah mulai dari pelanggaran administratif yang bisa dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu, pelanggaran kode etik yang bisa dilakukan oleh DKPP sebagai penanganan etik pemilu, pelanggaran tindak pidana pemilu dan pelanggaran tindak pidana lainnya seperti ketidak kenetralan ASN.
Baca juga : Cegah Hoaks di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Pengawas Pentingnya Kesigapan
"Maka pencegahan dari awal harus dilakukan agar bisa dilakukan tindakan cepat terhadap permasalahan yang ada," tutupnya.
Hadir kepala Biro Perencanaan Organisasi Bawaslu Hendri Dwi Prastowo dan Divisi SDM Organisasi Bawaslu Herwin Molanda
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya