Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Aturannya Digugat Ke MK
Ada Usulan, Kotak Kosong Jadi Pilihan Di Surat Suara
Selasa, 10 September 2024 07:25 WIB
Sebelumnya
Menurut dia, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR terkait kotak kosong, Selasa (10/9/2024).
“Pembahasan baru terkait kotak kosong yang berada di daerah berpaslon tunggal. Kami akan membahas bagaimana jika ada kotak kosong yang menang di daerah-daerah yang memiliki calon tunggal,” ujarnya.
Perbincangan soal kotak kosong juga ramai dibicarakan netizen di media sosial X.
Baca juga : Masa Perbaikan Berkas Paslon Cakada DKI Ditutup
Akun @SatrioLEL0N0 mengatakan setuju bila negara memberikan alternatif pilihan berupa kotak kosong diseluruh Pilkada. “Setuju sih kalau disediakan kotak kosong. Jangan malah disediain calon otak kosong,” cuitnya.
Senada, akun @fs_antinista juga mendukung adanya kotak kosong dalam kertas suara di seluruh Pilkada. Langkah tersebut bisa menekan angka golput yang selama ini dikhawatirkan banyak pihak.
“Yes. Kalo tidak mau banyak golput, ya siapkan saja kotak kosong. Jadi, antusias dan aspirasi rakyat bisa di salurkan ke Kotak Pos ups Kotak Kosong,” tulisnya.
Baca juga : Kabinet Disesuaikan Kebutuhan Presiden
“Demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kotak kosong itu juga bagian dari pilihan rakyat. Itu akan mencerminkan ketidakpuasan mereka terhadap pilihan-pilihan figur yang disediakan untuk jadi pemimpin rakyat. Fair Enough,” timpal akun @TriadeAmarullo2.
Sementara, akun @eeebcbra mempertanyakan bila kotak kosong memenangkan kontestasi Pilkada. Sebab, Pemerintah memiliki keterbatasan anggaran bila harus melakukan Pilkada ulang.
“Kalau misalnya nih, kotak kosong menang, ada Pilkada ulang? Mau pakai duit siapa? Nanti PBB tanah, iuran PDAM, sampah, dinaikin gara-gara (untuk membiayai pilkada ulang) itu,” cetusnya.
Baca juga : Darurat Petugas Sampah, Jalan Di Jakut Kotor Dan Bau
Akun @Melatihutann555 berpendapat, selama proses kandidasi calon kepala daerah belum dibenahi, adanya kotak kosong hanya akan memperpanjang proses Pilkada.
“Tidak semudah itu Ferguso. Lo bayangin, misalnya ada pilkada ulang, tapi parpol kembali mengajukan calon itu lagi dan yang menang kotak kosong lagi. Kapan Pilkadanya kelar,” tandasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 10 September 2024 dengan judul Aturannya Digugat Ke MK, KAda Usulan, Kotak Kosong Jadi Pilihan Di Surat Suara
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya