Dark/Light Mode

Golkar Segera Berembuk Cari Pengganti Tu Sop, Bacawagub Aceh Yang Meninggal

Selasa, 10 September 2024 20:51 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. Foto: Dwi Pambudo/RM
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. Foto: Dwi Pambudo/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia memastikan partainya akan segera berembuk dengan partai politik lain untuk mencari pengganti bakal calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Aceh, Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau akrab disapa Tu Sop, yang meninggal dunia pada Sabtu (7/9) lalu.

"Kita segera menentukan siapa pengganti wakil yang meninggal," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dilansir ANTARA, Selasa (10/9).

Baca juga : Innalillahi, Bacawagub Aceh Tu Sop Meninggal Dunia Di Jakarta

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin,menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek aturan dalam qanun atau peraturan daerah Aceh terkait penggantian calon yang berhalangan tetap, termasuk meninggal dunia. "Khusus Aceh, kita cek aturan dalam Qanun Aceh juga," ujar Afif.

Berdasarkan Pasal 38 Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024, partai pengusung dapat mengajukan penggantian calon yang meninggal dunia paling lambat tujuh hari kerja sebelum penetapan resmi oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Baca juga : Penambang Liar Kerap Main Kucing-kucingan

Penggantian tersebut juga diatur dalam Pasal 126 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa partai politik atau gabungan partai dapat melakukan penggantian calon pada tahapan pendaftaran jika terjadi berhalangan tetap, seperti kematian. Proses ini harus dilengkapqi dengan akta kematian atau surat keterangan resmi dari pihak berwenang.

Pasangan Bustami Hamzah dan Tu Sop, yang telah resmi mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh 2024 pada 29 Agustus lalu, sebelumnya telah menyelesaikan sejumlah tahapan, termasuk tes kesehatan dan uji pkemampuan baca Al-Qur'an.

Baca juga : Astra Bergerak Memajukan Kualitas Pendidikan Di Serang, Banten

Pasangan ini mendapat dukungan dari koalisi partai nasional seperti Golkar, NasDem, PAN, Gelora, PKN, serta partai lokal PDA dan PAS. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.