Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Dico Tak Ajukan Banding ke PT TUN, Pengamat: Negarawan Muda Yang Patut Dicontoh
Kamis, 19 September 2024 16:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tokoh muda Dico Ganinduto menyatakan tak akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) atas putusan Bawaslu Kabupaten Kendal yang menolak permohonan dirinya, setelah sebelumnya KPU mengembalikan berkas pencalonannya pada Pilkada Kendal 2024.
Pengamat Politik Herry Mendrofa pun mengapresiasi keputusan Dico. Dia menilai, sikap negarawan Bupati Kendal itu bisa menjadi contoh bagi politisi lainnya.
"Saya rasa ini menunjukan sikap ksatria dan negarawan dari Dico. Patut menjadi contoh bagi para politisi lainnya," kata Herry kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Ia menilai, sangat jarang ada tokoh politik yang memiliki jiwa besar seperti Dico, terlebih ketika menghadapi dinamika politik seperti itu.
"Sangat jarang tokoh muda seperti Dico punya jiwa besar atas konsekuensi keputusan elit politik dan dinamika nasional," katanya.
Baca juga : Tok, Bawaslu Kendal Tolak Gugatan Dico-Ali
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala menilai, masyarakat yang mendukung Dico akan merasa berat, ketika dia tak maju kembali dalam Pilkada Kendal 2024.
"Masyarakat yang mendukung Mas Dico pastinya sangat berat hati dan juga merasa kecewa, karena prestasi yang diukirnya sudah terbukti di Kendal," kata Kamilov.
Bahkan ia menduga, Dico mendapat tekanan besar dari kelompok-kelompok tertentu baik secara politik maupun hukum, agar tidak maju kembali di Pilkada Kendal.
Namun, kata dia, jika melihat cara berpolitik Dico menunjukan yang bersangkutan memiliki kematangan menilai situasi dan kondisi politik khususnya di Kendal.
"Ini menjadi modal besar dan berharga ke depannya bagi pribadi Mas Dico yang masih muda dan berpotensi menjadi pemimpin di level nasional," ujarnya.
Baca juga : Menpora Dito Banggakan Kontingen Paralimpiade Indonesia Yang Berjaya Di Paris
Sebelumnya, dalam pernyataannya Dico Ganinduto mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Bawaslu Kabupaten Kendal yang menolak permohonannya dan tak akan mengajukan banding ke PT TUN.
Meskipun merasa berat, namun menurutnya hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas masyarakat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Ia pun mengaku legowo dan menerima putusan Bawaslu. Karena menurutnya, kemaslahatan masyarakat Kendal lebih penting.
"Setelah melalui pertimbangan yang sangat matang, saya memilih untuk tidak melanjutkan perjuangan banding ke PT TUN demi mempertahankan stabilitas dan kondusifitas masyarakat Kabupaten Kendal," kata Dico.
"Suatu pilihan yang berat sebenarnya, tapi karena fokus utama saya adalah kemaslahatan masyarakat Kendal, maka saya dengan legowo menerima putusan Bawaslu," lanjutnya.
Baca juga : Perkuat Ketahanan Pangan, Pengamat Sarankan Kepala Bapanas Diganti
Dico pun mengaku tetap menghormati proses demokrasi yang telah berjalan sejauh ini dan berharap masih dapat melakukan sesuatu yang lebih bermanfaat di sisa masa jabatannya.
"Sekali lagi terima kasih atas dukungan dan pengertian semua pihak atas keputusan saya ini. Mari kita bersama sama menjaga Kabupaten Kendal tetap Handal," ajaknya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya