Dark/Light Mode

Tekan Hoaks, Dukung Pilkada Damai

Kominfo Gandeng TikTok

Kamis, 17 Oktober 2024 07:35 WIB
Menteri Komunikasi Dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM)
Menteri Komunikasi Dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM)

 Sebelumnya 
Dia mengemukakan, saat ini dibutuhkan pengetahuan dan keterampilan untuk menyaring informasi yang beredar di ruang digital, serta penerapan etika dalam memanfaatkan ruang digital, termasuk media sosial.

Kemampuan menyaring infor­masi yang sahih akan mencegah penyebaran hoaks dan etika akan menuntun individu untuk berlaku positif di dunia maya, seperti menghargai pandangan orang lain dan tidak menyebar­kan ujaran kebencian.

Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Faris Mufid mengungkapkan, se­jauh ini pihaknya sudah melaku­kan beberapa langkah untuk membangun ruang digital yang aman di TikTok Indonesia.

Pertama, Faris menyebut, TikTok memiliki sebuah aturan yang tertuang dalam Panduan Komunitas.

Baca juga : Perlu Persatuan, Tantangan Bangsa Ke Depan Makin Berat

“Panduan ini berisi soal apa­pun hal yang diperbolehkan maupun dilarang oleh pengguna TikTok,” katanya.

Untuk menerapkan kebi­jakan itu, TikTok juga memiliki moderator, baik berupa mesin maupun orang Indonesia. Apa­bila pengguna melanggar, sanksi akan dijatuhkan. Mulai dari peringatan, blokir akun, bahkan lanjut ke langkah hukum.

“Kami punya tim yang secara khusus berkolaborasi juga ber­sama aparat penegak hukum,” beber dia.

Kedua, TikTok memiliki la­bel khusus untuk konten yang sekiranya belum terverifikasi kebenarannya.

Baca juga : Permudah Pemindahan ASN, Otorita IKN Bikin Fitur Aplikasi Iknow

Dicontohkan Faris, label peringatan ini akan tampil se­belum pengguna menyebarkan video tersebut.

Selain ke penonton, label peringatan ini juga berlaku kepada para kreator TikTok. Video yang mereka buat akan diberi tanda khusus (tag) yang menandakan informasi tersebut belum tentu akurat.

Ketiga, platform video pendek asal China itu juga memiliki opsi Report alias Laporkan. Ini membuat pengguna leluasa melaporkan konten itu apabila tidak sesuai, misalnya SARA, perjudian, ataupun misinformasi.

Menurutnya, literasi digital harus berkembang seiring ke­majuan informasi. Minimnya literasi digital masyarakat akan menjadi pintu bagi perkembangan hoaks.

Baca juga : Gawat, Jabar Darurat Netralitas PNS Dan Kades

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 17 Oktober 2024 dengan judul Tekan Hoaks, Dukung Pilkada Damai, Kominfo Gandeng TikTok

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.