Dark/Light Mode

Tunggu Hasil Resmi KPU, Pengamat: Jangan Tertipu Deklarasi Menang 1 Putaran

Kamis, 28 November 2024 20:55 WIB
Surat suara Pilkada DKI Jakarta 2024. (Foto : ist)
Surat suara Pilkada DKI Jakarta 2024. (Foto : ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara berharap publik di DKI Jakarta menunggu hasil resmi dari real count KPU Jakarta. 

“Masyarakat Jakarta sebaiknya jangan tertipu dengan deklarasi kemenangan satu putaran dari Paslon tertentu, sebelum ada pernyataan resmi dari KPU,” kata Igor dalam pernyataannya, Kamis (28/11).

Menurut Igor, semua Paslon harus mempersiapkan segala kemungkinan dari hasil real count KPU Jakarta, termasuk potensi dua putaran, seperti yang terjadi pilkada Jakarta pada 2017 lalu.

“Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016, ayat 2 jelas menyebutkan bahwa Paslon Pilkada yang tidak mendapat suara lebih dari 50 persen, maka akan diadakan pemilihan putaran kedua,” ujar Igor.

Baca juga : Hyundai Resmi Meluncurkan New Tucson, Harganya Mulai Rp 632 Jutaan

“Oleh karena itu potensi dua putaran bisa terjadi di Pilgub Jakarta 2024 sebagaimana mengulang yang terjadi pada tahun 2017, bisa saja terjadi,” lanjutnya.

Igor pun menyebut bahwa klaim kemenangan satu putaran yang diungkapkan tim paslon Pramono Anung-Rano Karno tidak realistis.

Pilkada DKI Jakarta menghadirkan pasangan calon Gubernur Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Berdasarkan berbagai lembaga survei hitung cepat, Pramono-Rano lebih unggul dengan perolehan suara 50,07 persen. Sedangkan Kamil-Suswono memperoleh suara 39,25 persen dan Dharma-Kun memperoleh10,61 persen.

Baca juga : Elektabilitas Tembus 53.1 Persen, Pengamat: Kemenangan Egi-Syaiful di Depan Mata

Untuk hasil real count, KPU DKI Jakarta mereka tidak merilis hasil real count. 

Sebelumnya, Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Fahmi Zikrillah menyampaikan, hasil rekapitulasi suara cagub-cawagub dari TPS wilayah Jakarta telah masuk 100 persen ke data Sirekap.

"Perhitungan suara dan alhamdulillah seluruh TPS se-DKI Jakarta sudah selesai mengunggah foto (formulir) C atau hasil rekapitulasi 100 persen," ujar Fahmi saat konferensi pers di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Fahmi mengatakan, masyarakat bisa memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub-cawagub melalui laman pilkada2024.kpu.co.id.

Baca juga : Investasi Starlink Kecil, Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Matang-matang

Laman pilkada2024.kpu.go.id akan menampilkan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.

Hasil yang ditampilkan berupa formulir Model C/D, sebagai hasil penghitungan suara di berbagai TPS setiap daerah. Hasil real count Pilkada 2024 tersebut bisa dipantau berkala secara online mulai Rabu (27/11/2024) hingga Senin (16/12/2024)
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.