Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Anggaran Pemilu Membengkak, PKB Setuju Sistem Politik Dievaluasi
Senin, 16 Desember 2024 16:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Fraksi PKB DPR mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem politik, sehingga praktik politik di Indonesia akan semakin baik. Sebab, anggaran pemilihan umum (Pemilu) terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi II Fraksi PKB DPR, Indrajaya seiiring kuatnya desakan untuk perbaikan sistem politik ke depan. Bahkan, saat menghadiri HUT Partai Golkar di Sentul, Kamis (12/12/2024), Prabowo menyampaikan usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Indrajaya mengatakan, sistem politik di Indonesia harus dievaluasi secara menyeluruh.
"Pilkada mahal, Pileg dan Pilpres juga mahal, selain itu sistem pemilunya juga rumit," terangnya
Baca juga : Sekjen PKS Setuju Usulan Prabowo Soal Evaluasi Pilkada
Ia berpendapat, kerumitan bemula dari regulasi, ada UU Pemilu untuk memilih calon anggota DPR, DPD, dan DPRD menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka dan UU Pilkada yang khusus untuk penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, walikota dan wakilnya oleh rakyat secara langsung.
"Ini kerumitan pertama, sama-sama pemilu, tapi harus diatur dengan UU yang berbeda. Sistem dan anggaran berbeda, padahal penyelenggaranya sama," katanya .
Indrajaya turut prihatin dengan besarnya anggaran Pemilu 2024, tapi ia tidak menafikan bahwa pesta demokrasi itu perlu biaya.
"Itulah alasan PKB menjadi yang pertama mengusulkan Pilgub melalui DPRD," tegasnya.
Baca juga : Direktur IPIC Nilai Penggunaan Senjata Api di Polri Perlu Dievaluasi
Pilkada 2024 menelan anggaran Rp37,4 triliun yang bersumber 40 persen dari APBD dan 60 persen dari APBN. Sedangkan anggaran Pileg dan Pilpres sebesar Rp71,3 triliun. Dana tersebut, belum termasuk tambahan biaya PSU untuk Pilkada di 287 TPS yang tersebar di 20 provinsi.
Anggaran itu juga belum termasuk biaya pilkada ulang, karena kemenangan kotak kosong di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Pilkada ulang ini akan digelar pada 27 Agustus 2025, karena menunggu naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Beruntung Pilpres 2024 satu putaran, bila dua putaran, negara harus menggelontorkan APBN tambahan sebesar Rp38,2 triliun," beber Indrajaya.
Hingga Senin (16/12/24), terdapat 275 gugatan hasil Pilkada ke MK yang sangat memungkinkan akan ada pemilihan ulang atau PSU di banyak TPS. Bila terjadi, sudah pasti negara akan kembali menggelontorkan ratusan milliar uang rakyat.
Baca juga : Roatex Luncurkan Teknologi Tol Tanpa Sentuh Berbasis Satelit Di Indonesia
Indrajaya juga menyoroti pembengkakan anggaran pemilu lima tahunan. Pemilu 2004 menyedot anggaran Rp 13,5 triliun, pada Pemilu 2009 naik menjadi Rp. 47,9 triliun, pada Pemilu 2014 kembali mengalami kenaikan sebesar Rp 21,7 triliun, Pemilu 2019 Rp 24,8 triliun, dan terakhir Pemilu 2024 mencapai Rp 71,3 triliun.
"Ini juga yang menjadi alasan PKB mendorong BPK melakukan audit menyeluruh dana pemilu agar tidak menimbulkan syakwasangka," jelasnya.
Indrajaya menegaskan, evaluasi sistem pemilu, selain untuk efektifitas penyelenggaraan, juga efisiensi anggaran untuk kepentingan yang sama besarnya membangun bangsa.
"Bila anggaran pemilu dihemat, maka pemenuhan kebutuhan anggaran semisal untuk Program Makan Bergizi Gratis senilai Rp 71 triliun untuk tahun 2025 dan tambahan anggaran kesejahteraan guru ASN dan Non-ASN yang m
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya