Dark/Light Mode

Kemendagri : Pilkada Digelar Sesuai Protokol Kesehatan dan Prinsip Demokrasi

Minggu, 26 Juli 2020 13:03 WIB
Plt. Sekjen Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori. (Foto : Istimewa)
Plt. Sekjen Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Plt. Sekjen Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dan prinsip demokrasi.

Hal itu disampaikannya dalam Bimtek Pendidikan Politik Partai Golkar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dalam rangka Pilkada Serentak 2020 di Pullman Hotel Jakarta, Sabtu (25/07) malam.

Baca juga : Kementan: Koordinasi Dan Sinergitas Program Kegiatan Peternakan Di Babel

"Yang penting yang ingin saya sampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan serta berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi," kata Hudori.

Sebagai amanat sistem demokrasi, pelaksanaan pemilihan kepala daerah harus berdasarkan pada prinsip demokrasi itu sendiri. Tak kalah penting, pesta demokrasi yang berbeda dengan kondisi normal pada umumnya ini juga harus mengedepankan protokol kesehatan untuk menjamin keselamatan bersama.

Baca juga : Anies: Pertempuran Masih Panjang, Protokol Kesehatan Jangan Kendor

"Prinsip demokrasi yang saya maksud ini bisa saja supaya nanti bisa melahirkan pemimpin daerah yang berkomitmen antara lain berkualitas, di satu sisi harus memperhatikan protokol kesehatan," jelasnya.

Sebagai bagian dari agenda nasional, Hudori juga meminta dukungan semua pihak untuk mensukseskan agenda besar di 270 daerah ini.

Baca juga : Kementan: Potong Hewan Kurban Harus Sesuai Prosedur

"Pilkada serentak 2020 sebagaimana kita ketahui ada di 270 daerah, kecuali di Aceh dan DKI Jakarta yang tidak ada, yang 32 provinsi itu semua ada Pilkada, dan kita sepakat ini merupakan agenda nasional atau ada juga yang menyebut program strategis nasional, dan ini harus dilaksanakan dab disukseskan," pungkasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.