Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jadikan Pilkada Adu Gagasan

Hey Cakada, Ditunggu Nih Solusinya Perangi Covid-19

Minggu, 18 Oktober 2020 05:25 WIB
Jadikan Pilkada Adu Gagasan Hey Cakada, Ditunggu Nih Solusinya Perangi Covid-19

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap calon kepala daerah (cakada) menjadikan Pilkada Serentak 2020 sebagai adu solusi penanganan Covid-19, selain adu ide dan gagasan.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik berharap, setiap pasangan calon (paslon) bisa membantu melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat. 

“Kita ingin demokrasi pilkada ini terus berjalan, perang terhadap Covid-19 juga jalan. Kami ingin pilkada dijadikan ajang bagi paslon untuk menawarkan solusi memerangi Covid-19,” kata Akmal, kemarin. 

Menurut Akmal, setiap paslon bisa membantu sosialisasi tentang protokol kesehatan. Pasalnya, pemerintah juga sudah menyusun tahapan pilkada dengan baik sesuai Peraturan KPU. 

Semua paslon diwajibkan untuk mendorong program pemerintah terkait protokol kesehatan. Ini dalam rangka memutus rantai penyebaran virus itu. 

“Kami paham, ada pendapat pilkada dapat berpotensi jadi klaster baru (Covid-19). Tapi, kami tetap optimis, semua paslon akan mengkampanyekan protokol kesehatan,” ujarnya. 

Baca juga : Anies Paling Siap Tangani Covid-19

Menurut dia, pemerintah perlu tetap melaksanakan pilkada karena belum ada kepastian kapan pandemi Covid-19 berakhir. 

Hingga saat ini, obat Covid-19 belum ditemukan, meski sudah ada beberapa vaksin sedang diujicobakan. 

Saat ini pemerintah mengambil keputusan optimis tetap menggelar Pilkada, namun harus dengan protokol kesehatan secara ketat. 

Sementara, Direktur Eksekutif Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) Firman Manan mengatakan, masih ada sejumlah kelompok masyarakat mengkhawatirkan Pilkada 2020 jadi klaster baru penyebaran Covid-19. 

Tapi, lanjut Firman, hal itu tidak akan terjadi jika protokol kesehatan Covid-19 diterapkan masing-masing paslon dan tim sukses. 

“Tidak perlu berlebihan, karena ini agenda demokrasi rutin yang sebetulnya harus berjalan. Penundaan pilkada, itu artinya akan menunda hak politik publik,” katanya. 

Baca juga : Bulan Depan Warga Kota Bogor Bakal Disuntik Vaksin Covid-19

Pelanggar Etika Bisa Siapa Saja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan pelanggaran kode etik dalam pilkada tidak pandang bulu. Petugas senior dan junior di ranah penyelenggara bisa saja terlibat. 

Anggota DKPP Alfitra Salamm mengatakan, bercermin dari sidang-sidang etika pemilu sebelumnya, dirinya menemukan pelaku pelanggaran etika, seperti pilkada, bisa dilakukan di jenjang jabatan apa saja. Baik di KPU maupun Bawaslu. 

“Semua penyelenggara pemilu itu berpotensi melanggar kode etik,” ujar Alfitra dalam keterangannya, kemarin. 

Menurutnya, orang yang sudah bertahun-tahun jadi penyelenggara pemilu memang memiliki pengalaman dan kematangan. Tapi, dalam banyak perkara disidangkan DKPP, ternyata tidak sedikit dinyatakan terbukti melanggar kode etik. 

“Problematika etika secara nasional adalah lama kerja dan kelihaian dalam bekerja tidak menentukan. Kejujuran tidak bisa dilihat dari ucapan atau gesture tubuh. Semua orang berpotensi melanggar,” jelasnya. 

Alfitra mengatakan, moral hazard memang sulit dideteksi. Meskipun bimbingan teknis terkait etika sering dilakukan, tapi setiap gelaran pemilu ada saja pihak dilaporkan.

Baca juga : Pemda Diminta Rajin Dengarkan Pengaduan Masyarakat Soal Covid-19

“Pelanggaran masih terjadi di semua level,” ujarnya. 

Karena itu, Alfitra mengimbau penyelengara untuk berkomitmen dan berintegritas dalam menjalankan tugas. 

Sedangkan, peserta pemilu diharap berperan aktif dalam mensosialisasikan pemilu berintegritas di daerah nya masing-masing. [EDY/SSL]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.