Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang Di Pilkada Tasikmalaya

Rabu, 9 Desember 2020 15:57 WIB
Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang Di Pilkada Tasikmalaya

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyampaikan ada laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya. Saat ini, kasusnya masih terus didalami.

"Kemarin ada laporan di Bawaslu Tasikmalaya soal dugaan pelanggaran netralitas ASN dan money politic," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi saat meninjau pilkada di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/12/2020).

Ia menuturkan Bawaslu Jabar maupun Bawaslu di tingkat daerah terus memantau rangkaian kegiatan pelaksanaan pilkada di setiap daerah, termasuk mengawasi setiap kegiatan yang disinyalir adanya pelanggaran.

Baca juga : Layanan SIM Keliling Di Jakarta, Ini 5 Lokasinya

Menurut dia, jelang pemungutan suara merupakan waktu yang rawan terjadi pelanggaran, seperti praktik pemberian uang untuk tujuan menarik minat masyarakat memilih salah satu peserta pilkada.

"Salah satu yang berpotensi muncul adalah politik uang, kita sejak semalam lakukan patroli untuk antisipasi dan melakukan penanganan pelanggaran," katanya.

Ia berharap pilkada di Kabupaten Tasikmalaya maupun daerah lainnya tidak ada pelanggaran hukum atau praktik politik uang. "Saya berharap pilkada tetap berkualitas tanpa ada pelanggaran," katanya.

Baca juga : Bawaslu BandungTemukan Politik Uang Di Masa Tenang

Dia mengungkapkan selain laporan dugaan pelanggaran di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, laporan pelanggaran juga terjadi di daerah lain, seperti Indramayu, Karawang, dan Pangandaran.

Bawaslu Jabar, kata dia, sampai saat ini masih terus melakukan proses laporan dua pelanggaran politik uang di Indramayu. "Sejak tadi malam kita melakukan proses dugaan pelanggaran money politic di Indramayu, ada dua laporan," katanya.

Ia menambahkan temuan lainnya dalam kesalahan pilkada, yakni tidak maksimalnya pendistribusian formulir pemberitahuan kepada masyarakat di Karawang, kemudian di Pangandaran ada alat pengukur suhu tubuh yang tidak berfungsi.

Baca juga : Menaker Terbitkan Aturan Libur Pilkada Bagi Pekerja/Buruh

"Di Pangandaran tidak berfungsinya thermo gun yang diterima KPU, karena di sana thermo gun merupakan hibah dari pemda," katanya lagi. [DR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.