Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bawaslu BandungTemukan Politik Uang Di Masa Tenang

Selasa, 8 Desember 2020 06:06 WIB
ilustrasi/ist
ilustrasi/ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), menemukan dugaan tindak pidana praktik politik uang di masa tenang untuk kepentingan Pilkada setempat. Bentuk money politics itu berupa pembagian sembilan bahan pokok (sembako) dan uang.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga pada Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan, dugaan tindakan pidana politik uang itu terjadi di Kecamatan Paseh.

Tepatnya Minggu (6/12). Berdasarkan informasi dari Panitia Pengawas Pemilihan kecamatan (Panwascam) Paseh, sebut dia, aksi itu awalnya diketahui seorang warga yang juga bagian dari tim sukses (timses) salah satu paslon Pilkada Bandung.

Saksi mengaku mendapati sebuah mobil yang membawa sembako dan uang, kemudian coba dibagikan ke masyarakat. Aksi itu kemudian dilaporkan ke Panwascam.

“Laporan yang disampaikan masyarakat terkait upaya pembagian paket sembako berupa beras sebanyak 43 karung, minyak goreng sebanyak 368 liter dan 23 amplop yang berisi uang sebanyak Rp150 ribu,” ujarnya, kemarin.

Baca juga : Belum Terkalahkan, Pioli Ngalem Darah Muda Rossoneri

Setelah mendapatkan informasi mengenai peristiwa tersebut, pria kelahiran Pontianak itu mengaku, Panwascam langsung meluncur ke lokasi kejadian. Tepatnya persis di depan Pasar Domba, Kecamatan Paseh.

“Karena (saat itu sudah) banyak massa di lokasi kejadian, maka untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, maka kasus tersebut sempat dibawa ke Polsek Paseh untuk dinterogasi oleh Panwascam,” tuturnya.

Mantan anggota Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ini mengatakan, dalam interograsi awal, orang yang mengendarai kendaraan itu mengklaim bahwa paket sembako dan uang itu hanya akan dibagikan untuk relawan tingkat RT dan RW.

Sedangkan, sejumlah alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) nomor 3 dalam kendaraan adalah sisa dari kegiatan kampanye pada hari sebelumnya.

Hedi mengatakan, karena kasus itu dugaan tindak pidana pemilu, maka barang bukti dibawa oleh Bawaslu Kabupaten Bandung untuk selanjutnya ditangani Sentra Penegakkan Hukum Pemilu Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari pengawas pemilu, penyidik kepolisian dan dari unsur kejaksaan.

Baca juga : Awas, Politik Uang Di Sumut

Dia meminta, semua pihak bersabar terhadap proses yang kini tengah berlangsung di Gakkumdu. Terpenting semua proses penyelidikan akan sesuai aturan hukum.

“Perlu diketahui semua kasus dugaan pidana pemilu itu ditangani oleh Sentra Gakkumdu bukan hanya oleh pengawas pemilu. Tak perlu ada keraguan karena semua ditangani sesuai dengan aturan dan ada keterlibatan aparat penegak hukum,” jelasnya.

Diketahui, ada tiga paslon di Pilkada Bandung. Paslon nomor urut 01 adalah pasangan Kurnia Agustina-Usman Sayogi.

Pasangan nomor urut 02 adalah Iskandar Ma’soem-Atep. Sedangkan paslon nomor urut 03 adalah pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan.

Terpisah, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi paslon Nia Agustina-Usman Yogi, Asep Deni Ramdhani. menyayangkan kasus politik uang yang terjadi di Kecamatan Paseh.

Baca juga : Usai Ditangkap Polisi, Iyut Bing Slamet Masih Syok

Kasus terserbut, kata dia, harus diusut tuntas agar terang permasalahannya. “Perlu pembuktian lebih lanjut,” ujarnya, kemarin.

Menurut Deni, bila kasus itu terbukti secara kuat masuk kategori politik uang, maka tindakan oknum tersebut telah membahayakan demokrasi.

Dia berharap Bawaslu Kabupaten Bandung dan semua unsur di Gakkumdu segera melakukan penelusuran secara maksimal. “Sehingga tidak ada lagi ancaman terhadap demokrasi,” tandasnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.