Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Apakah prinsip “kesetiaanku hanya kepada negara, bukan kepada partai,” hanya ditimpakan kepada PDIP? Tidak. Ini berlaku untuk semua parpol dan pejabat negara. Di semua level. Tanpa kecuali.
Pernyataan mengenai loyalitas tersebut banyak dikutip oleh kepala negara di dunia. Dua orang Presiden Amerika Serikat pernah mengatakannya. Presiden Soekarno dan Presiden Filipina juga pernah menyampaikan sikap serupa.
Saat itu, partai politik memang menjadi sumber utama rekrutmen pejabat negara. Namun, sekarang, para pejabat negara berasal dari berbagai latar belakang. Dari berbagai profesi dan lembaga.
Baca juga : Reshuffle Dan Standar Pejabat
Karena itu, ketika loyalitas kepada negara dimulai, yang berakhir atau ditinggalkan bukan hanya loyalitas ke partai politik, namun juga kepada berbagai kepentingan dan profesi asal si pejabat.
Bisnis, baik bisnis pribadi maupun bisnisnya rekan, Perusahaan, kepentingan keluarga, firma hukum, lembaga konsultan, institusi asal si menteri, dan sebagainya, harus ditinggalkan.
Ini berlaku untuk semua parpol dan semua pejabat. Kalau sekarang sorotannya ke PDIP, kebetulan karena PDIP sedang menjadi perhatian terkait beberapa kasus di KPK. Termasuk kasus yang menimpa Sekjen Hasto Kristyanto.
Baca juga : Menunggu Aksi Melawan Korupsi
Kehebohan ini bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali “sistem” dan hubungan ketatanegaraan kita.
Contoh: para ketua umum parpol atau petinggi parpol yang merangkap jabatan sebagai menteri. Rangkapan ini, sekarang seperti menjadi kewajaran, kewajiban dan keniscayaan.
Mestinya, jangan “main dua kaki”. Pilihlah: menjadi petinggi parpol atau menjadi menteri. Jangan merangkap. Jangan menjadi eksekutif sekaligus legislatif. Jangan menjadi pelaksana sekaligus pengawas. Ini tidak sehat.
Baca juga : Menteri Menjadi “Ketua KPK”
Pada 2014, Presiden Jokowi sebenarnya pernah melarang para calon menterinya merangkap jabatan. Saat itu, Presiden Jokowi sedang menyusun kabinet.
Jokowi menegaskan, mereka yang akan mengisi posisi menteri dalam kabinetnya tidak boleh merangkap jabatan struktural di partai politik.
Bukan hanya Parpol, rektor universitas pun dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat di perusahaan negara.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.