Dark/Light Mode
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Dunia pengadilan sedang terguncang. Beberapa hakim ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga menerima suap dalam memutus perkara. Menyikapi hal ini, Mahkamah Agung (MA) sibuk melakukan pembenahan. Salah satunya dengan melakukan rotasi besar-besaran.
Kasus hakim korupsi ini sangat menyesakkan dada. Mereka, yang dipanggil dengan sapaan “Yang Mulia” dan diberi gelar “Wakil Tuhan”, justru berbuat nista. Yang seharusnya menjadi penjaga keadilan, justru malah mencabik-cabik hukum. Karenanya, mereka pantas dihukum dengan vonis yang berlipat-lipat dibanding kasus lain.
Baca juga : Penting, Konsisten Rawat Lingkungan
Selama ini, telah berkembang wacana untuk menghukum mati para koruptor. Sebab, mereka adalah penjahat kemanusiaan. Perbuatan mereka merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ulah mereka menimbulkan kerugian besar. Banyak masyarakat menderita akibat ulah mereka.
Namun, wacana hukuman mati bagi koruptor ini masih maju-mundur. Banyak hal yang menyebabkan semangat memberikan efek ekstra jera bagi para koruptor itu terus tertunda-tunda. Utamanya terkait dengan pertimbangan HAM. Sebagian menganggap, yang paling penting adalah pengembalian aset. Untuk koruptornya, lebih baik dimiskinkan saja.
Baca juga : Memperbaiki Tata Kelola MBG
Terlepas dari bisa-tidaknya wacana hukuman mati ini diterapkan, hakim yang melakukan korupsi harus ditindak lebih keras. Hukuman bagi mereka harus lebih berat dibanding penjahat-penjahat lagi.
Kalau mau melakukan penyitaan aset koruptor, bisa dimulai dari para hakim ini. Jika ingin memiskinkan koruptor, sekaranglah waktunya. Dengan begitu, diharapkan benar-benar memberikan efek jera.
Baca juga : Tindak Tegas KKB Papua
Untuk itu, Jaksa Penuntut Umum Kejagung, diharapkan mampu menyusun dakwaan yang benar-benar kuat. Gunakanlah pasal berlapis. Komulatifkan hukuman, baik kurungan maupun denda.
Untuk para hakim yang menyidangkan kasus ini, jangan sampai ada rasa solidaritas sesama kawan seprofesi. Tunjukkan idealisme dan integritas. Persidangan nanti adalah waktu yang tepat bagi “Yang Mulia” untuk memulihkan citra para hakim. Walaupun teman, jatuhkan hukuman ekstra berat kepada mereka. Dengan begitu, semoga kasus hakim korupsi ini menjadi yang terakhir.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.