Dark/Light Mode
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Korupsi lagi. Dari pusat hingga daerah. Terbaru, Bupati Lombok Barat. Dia ditangkap KPK. OTT ini menjadikannya kepala daerah ke-11 yang terjaring sepanjang 2026. Kasus-kasus lain pun sudah menumpuk. Bahkan tumpang tindih.
Kenapa bisa semasif ini? Banyak penyebabnya. Salah satunya, bisa lahir dari prinsip yang tumbuh diam-diam dalam benak seorang pejabat. Prinsip bahwa “saya sudah banyak berbuat untuk negara. Masa saya tidak boleh mengambil sedikit untuk diri sendiri, kelompok, atau partai?”
Kalimat itu terdengar sederhana. Bahkan, bagi sebagian orang, terasa masuk akal. Bukankah si pejabat telah bekerja keras, menghadapi tekanan, berprestasi, mendapat piagam penghargaan, dan sebagainya?
Di situlah bahayanya. Jabatan publik bukanlah investasi yang memberi dividen. Negara menggaji pejabat justru untuk mengukir prestasi tersebut. Keberhasilan menjalankan amanah bukanlah tabungan jasa yang suatu saat bisa dicairkan menjadi hak untuk korup.
Baca juga : Buka-bukaan Atau Harmoni?
Sejarah menunjukkan, banyak tokoh jatuh bukan karena gagal bekerja. Mereka jatuh ketika mulai percaya bahwa jasa dan prestasi telah memberi mereka hak istimewa di mata hukum.
Di Brazil, operasi antikorupsi Operation Car Wash menyeret banyak tokoh berprestasi yang sebelumnya dipandang sebagai penggerak pembangunan.
Di Korea Selatan, beberapa mantan pejabat tinggi tetap diproses hukum meski pernah dipuji atas capaian ekonominya. Prestasi mereka diakui, tetapi tidak bisa menjadi tameng hukum.
Indonesia pun menghadapi tantangan yang sama. Korupsi sudah memasuki level kronis gawat darurat hingga ke pelosok. Di hampir semua sektor. Tiap hari, ada saja. Saking masifnya, banyak kasus yang akhirnya terlupakan begitu saja.
Baca juga : Mencari “Orang-orang Nekat”
Ini menandakan bahwa persoalan integritas belum selesai. Yang dibutuhkan bukan hanya pejabat yang berani atau dinilai berprestasi, melainkan mereka yang tetap bersih saat menggenggam kekuasaan.
Korupsi sendiri sering kali tidak berawal dari kebutuhan, melainkan dari pembenaran. Dari keyakinan bahwa “saya telah bekerja keras, berjasa dan berprestasi”.
Di sinilah ujian bagi pemerintah. Saat menghadapi pejabat berprestasi yang diduga melanggar hukum, yang harus dijaga bukan sekadar nama baik personal, melainkan prinsip keadilan: yang berprestasi pun harus dimintai pertanggungjawaban.
Negara memang membutuhkan pejabat yang berprestasi. Tetapi negara hanya akan dihormati dan dipercaya (trusted) jika prestasi dan integritas bisa berjalan beriringan.
Baca juga : Empat Penanda “Bersih-bersih”
Pejabat berprestasi memang layak diapresiasi dan dikenang, namun integritas wajib dipertahankan. Jasa pejabat layak dihargai, namun korupsi tak boleh ditoleransi. Sesederhana itu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.