Dark/Light Mode
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Negara sedang mencari uang lebih banyak. Tahun depan penerimaan perpajakan ditargetkan mendekati Rp 3.000 triliun. Basis pajak diperluas, Coretax diperkuat, data makin terhubung, dan kepatuhan dikejar. Semua masuk akal. Negara yang ingin membangun memang membutuhkan pajak. Tetapi ketika mata negara semakin tajam mencari uang rakyat, pastikan penglihatannya tidak hanya tajam ke bawah.
Teknologi membuat fiskus semakin mudah melihat transaksi. Rekening terhubung, data dipadankan, laporan elektronik, jejak ekonomi semakin sulit menghilang. Ini kemajuan penting. Masalahnya, yang paling mudah terlihat biasanya justru mereka yang sudah berada di dalam sistem: pegawai bergaji tetap, perusahaan formal, pedagang yang mulai digital, dan UMKM yang transaksinya tercatat. Jangan sampai digitalisasi membuat negara sangat pintar menemukan ikan kecil karena mereka berenang di akuarium, sementara ikan besar masih leluasa di laut lepas.
Baca juga : Kerja Jangan Hilang
Bagi pekerja dan pengusaha kecil, pajak bukan perdebatan mengenai tax ratio. Ia terasa ketika gaji dipotong, barang dikenai PPN, kendaraan dibayar pajaknya, atau usaha mulai diminta masuk sistem formal. Mereka tidak selalu keberatan membayar. Yang membuat orang keberatan adalah ketika beban terasa tidak seimbang. Kepatuhan pajak tidak hanya lahir dari ancaman sanksi. Ia tumbuh dari keyakinan sederhana bahwa orang lain—terutama mereka yang jauh lebih mampu—juga membayar bagian yang semestinya.
Thomas Piketty dalam Capital and Ideology menunjukkan bahwa ketimpangan bukan sekadar hasil mekanisme ekonomi alamiah. Ia juga dibentuk oleh institusi, aturan kepemilikan, dan pilihan fiskal sebuah masyarakat. Pajak karena itu mempunyai dimensi moral. Melalui sistem pajak, negara sebenarnya sedang menjawab pertanyaan politik yang sangat mendasar: siapa yang menanggung biaya republik, seberapa besar bebannya, dan seberapa adil beban itu dibagikan.
Baca juga : Seragam Jangan Sibuk
Persoalannya menjadi lebih rumit ketika kekayaan tidak selalu datang sebagai gaji bulanan. Ia bisa berbentuk aset, keuntungan modal, kepemilikan perusahaan, properti, transaksi lintas yurisdiksi, dan berbagai instrumen yang jauh lebih rumit daripada slip gaji. Di sinilah administrasi pajak harus sama canggihnya dengan ekonomi yang diawasi. Negara jangan rajin mengejar warung karena transaksinya sudah digital tetapi rabun ketika berhadapan dengan struktur kekayaan yang lebih kompleks. Keadilan pajak bukan memusuhi orang kaya. Keadilan pajak memastikan kemampuan ekonomi yang berbeda membawa tanggung jawab yang proporsional.
Maka reformasi pajak 2027 harus mengejar dua hal sekaligus: penerimaan dan legitimasi. Coretax perlu terus diperbaiki. Basis pajak diperluas tanpa membuat usaha kecil takut menjadi formal. Penghindaran dan penggelapan pajak harus dikejar dengan analitik data dan kerja sama lintas negara. Insentif pajak kepada perusahaan besar juga harus transparan: berapa yang diberikan dan manfaat publik apa yang dihasilkan. Dan yang tidak kalah penting, rakyat harus melihat pajaknya kembali dalam bentuk sekolah, rumah sakit, transportasi, keamanan, dan pelayanan publik yang layak.
Baca juga : APBN Jangan Autopilot
Negara memang membutuhkan uang. Rakyat juga membutuhkan negara yang adil ketika mengambilnya. Jangan membuat kepatuhan hanya menjadi kewajiban mereka yang paling mudah ditemukan alamatnya. Pajak yang kuat membutuhkan sistem yang kuat. Pajak yang ditaati membutuhkan rasa adil. Negara boleh memperbesar jaring pajak. Tetapi jangan sampai jaringnya hanya rapat untuk ikan kecil dan berlubang ketika ikan besar lewat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.