Dark/Light Mode

Plt Menpora Apresiasi DPR Setujui Proses Naturalisasi 3 Pesepakbola Dan 1 Pebasket

Selasa, 21 Maret 2023 05:49 WIB
Plt Menpora Muhadjir Effendy dan Jerome Anthony Beane. (Foto : Kemenpora)
Plt Menpora Muhadjir Effendy dan Jerome Anthony Beane. (Foto : Kemenpora)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi X DPR RI menyetujui empat pemain asing menjadi WNI alias naturalisasi demi kepentingan olahraga nasional. Ada 3 pesepakbola, dan seorang pebasket.

ketiga pesepak bola itu yakni Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael William Struick. Sedangkan seorang pebasket adalah Jerome Anthony Beane. 

Baca juga : Pemkot Jayapura Adopsi Beragam Program Pemkot Tangerang

"Komisi III DPR RI menyetujui untuk memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick, dan Jerome Anthony Beane, untuk selanjutnya segera disahkan dalam Rapat Paripurna dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Khairul dalam Raker deangan DPR dan Plt Menpora Muhadjir Effendy di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/3). .

Sebelumnya, Plt Menpora Muhadjir memaparkan profil dari masing-masing usulan pemain naturalisasi. Lalu dilanjutkan dengan menyampaikan dasar pemberian usulan tersebut. 

Baca juga : Dukung Transformasi Digital, Prodia Luncurkan Aplikasi Kesehatan Teranyar

“Dasar pemberian usulan ini yaitu berupa surat dari permohonan Ketua Umum PSSI dan Ketua Umum Perbasi. Pertimbangan usulan ini adalah bahwa Timnas Indonesia membutuhkan pemain yang berposisi bek, gelandang, dan penyerang. Mereka dibutuhkan untuk memperkuat Timnas Indonesia pada ajang Piala Dunia U-20,” ujarnya. 

“Kemudian Perbasi memiliki kebutuhan akan pemain yang memiliki tinggi badan diatas rata-rata pebasket lokal dan regional Asia. Saudara Beane punya pengalaman bertanding di Amerika Serikat dan juga di Eropa. Pengalaman dan kemampuannya dibutuhkan untuk skuat Timnas Basket,” sambung Plt Menpora Muhadjir. 

Baca juga : Ekonom Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Bantu Korban dan Investigasi Kebakaran Depo Plumpang

Sebelumnya, Komisi X DPR juga menyetujui permohonan naturalisasi terhadap Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick, dan Jerome Anthony Beane. 

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick, dan Jerome Anthony Beane, dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI dityetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.