Dark/Light Mode

Terlibat Kasus Pengaturan Skor Pertandingan Sepak Bola

Satgas Anti Mafia Bola Amankan NS

Selasa, 8 Januari 2019 16:36 WIB
Katim Media Satgas Anti Mafia Bola Polri, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Dok. Divisi Humas Polri)
Katim Media Satgas Anti Mafia Bola Polri, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Dok. Divisi Humas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satgas Anti Mafia Bola mengamankan tersangka NS atas keterlibatan dalam pengaturan skor pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan.“NS menerima uang suap dari mantan anggota Komisi Wasit, P dan Anggota Komisi Disiplin PSSI, DI sebesar Rp 45 juta untuk menguntungkan Persibara dengan rincian Rp 40 juta cash dan Rp 5 juta ditransfer,” kata Katim Media Satgas Anti Mafia Bola Polri, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (8/1).

Baca juga : PSSI Berantas Kasus Pengaturan Skor

Argo menambahkan secara keseluruhan, dalam kasus mafia bola, polisi sudah menetapkan 5 tersangka, termasuk Nurul. Empat tersangka sebelumnya adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, putrinya Anik Yuni Artikasari dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Baca juga : Tol Trans Jawa, Antara Manfaat Dan Kerugian

Di Satgas Antimafia Bola telah memeriksa sejumlah orang, di antaranya Direktur Keuangan PT Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya dan Sekjen Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha hingga klarifikasi dari sejumlah pemain dan wasit. Satgas juga memeriksa Ahli hukum pidana untuk membangun konstruksi hukum.

Baca juga : PSSI Ogah Dibilang Nggak Becus

Polisi juga masih mendalami keterangan bekas manajer PS Mojokerto Putra Vigit Waluyo, yang dianggap turut mengatur skor PS Mojokerto Putra dan membuat klub tersebut promosi dari liga 3 ke liga 2. Saat ini Vigit masih ditahan PN Sidoarjo lantaran kasus hukum lainnya, korupsi PDAM. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.