Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sekarang Jadi Pengacara Jokowi

Yusril Banting Setir, Banting Tarif Juga?

Selasa, 6 November 2018 10:47 WIB
Yusril Ihza Mahendra (Foto: IG @yusrilihzamhd)
Yusril Ihza Mahendra (Foto: IG @yusrilihzamhd)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra bikin keputusan menghebohkan. Kemarin, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyatakan resmi menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf. Warganet kaget. Ada juga yang nanya: setelah banting setir, Yusril banting tarif juga kah?

Keputusan Yusril ini memang mengagetkan banyak pihak. Wajar. Selama ini Yusril kritis ke pemerintahan Jokowi. Tengoklah komentar-komentarnya di acara talkshow Indonesia Lawyer Club (ILC). . Tak hanya itu, posisinya pun kerap berhadapan dengan pemerintah. Misalnya saja, saat memutuskan menjadi pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan pemerintah.

Dalam politik, Yusril memang tak pernah menjadi bagian kubu Prabowo-Sandi. Hanya saja, beberapa kali Yusril hadir di acara-acara yang menghadirkan Prabowo. Misalnya, saat menghadiri Ijtima Ulama I. Yusril memang pernah dekat dengan Prabowo. Pada 2014, Yusril menjadi pengacara Prabowo-Hatta saat melayangkan gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, setelah itu, arah politik Yusril sulit ditebak. Tidak bergabung ke Prabowo, juga tidak merapat ke Jokowi. Barulah kemarin, Yusril mengeluarkan keputusan yang mengejutkan. Ia memutuskan setuju menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf.

Baca juga : Partisipasi Pemilih Milenial Terancam Terjun Bebas

Pakar hukum tata negara itu lalu menceritakan proses keputusannya. Dia bilang, pekan lalu bertemu dengan Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta.  Erick adalah Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf. “Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya, dan saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang. Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Ma’ruf dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres,” cerita Yusril, dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Menurut Yusril, Erick sudah sempat berbicara dan melobi dirinya sejak beberapa waktu terakhir, agar mau menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf. Saat bertemu dengan Erick itulah, dia menyatakan persetujuannya. Berapa bayarannya? Dalam perbincangan itu, lanjut Yusril, Erick mengatakan bahwa lawyer Jokowi-Ma’ruf ini probono alias gratis tanpa bayaran.

“Saya bilang saya setuju saja. Dulu, dalam Pilpres 2014, saya juga pernah diminta menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil pilpres di MK, dan itu saya lakukan. Gratis juga, tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo. Saya menerima menjadi lawyer-nya Jokowi Ma’ruf sebagai lawyer profesional,” tegas Yusril.

Baca juga : Perkuat Sosialisasi Pemilu Ke Masyarakat

Dengan menjadi pengacara Jokowi-Maruf, Yusril berharap bisa menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur, dan adil. Semua pihak menaati aturan hukum yang berlaku. “Hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapa pun, tanpa kecuali. Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien, agar klien tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain,” tuntasnya.

Apakah keputusan profesi Yusril itu akan mempengaruhi keputusan politiknya? Apakah PBB akan merapat ke kubu Jokowi? Terkait hal ini, Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noer menyatakan keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf ada dalam kapasitas pribadi. Afriansyah mengaku, sudah membicarakan soal ini dengan Yusril. Keputusan Yusril itu merupakan keputusan sebagai pengacara. “Tapi tidak membawa-bawa partai,” kata Afriansyah, kemarin.

PBB, kata Afriansyah, baru akan memutuskan perihal dukungan di Pilpres 2019 dalam Rapat Kerja Nasional, yang akan digelar awal Desember mendatang. Senada disampaikan Wakil Ketua Umum PBB Jurhum Lantong. Dia bilang, sebagai pengacara, Yusril tidak boleh menolak atau pilih-pilih kasus. Biasa saja. Profesi sebagai pengacara, tentunya berbeda dengan sebagai Ketum. Dia bilang, PBB belum memutuskan untuk merapat ke salah satu pasangan capres-cawapres. Secara personal, ada yang mendukung Prabowo dan ada juga yang mendukung Jokowi.

Baca juga : Kursi Kebon Sirih Diprediksi Dikuasai PDIP Dan Gerindra

“Keputusan partai nanti melalui rakornas,” katanya. Secara terpisah, Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi Ferdinand Hutahaean, mengaku kaget mendengar kabar ini. Soalnya, selama ini Yusril selalu terlihat berbeda pandangan politik dengan pemerintah. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.