Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Terlibat Kasus Persibara
Satgas Anti Mafia Bola Periksa Berlinton Siahaan
Senin, 14 Januari 2019 21:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Satuan Tugas Antimafia Bola memeriksa Bendahara Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Berlinton Siahaan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/1).
Baca juga : PSSI : Hukum Harus Ditegakkan
Berlinton datang untuk menghadiri pemeriksaan terkait dengan pengembangan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang diajukan oleh Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dengan terlapor mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari.
Baca juga : Satgas Anti Mafia Bola Amankan NS
Ketua tim media Satuan Tugas (Satgas) Antimafia bola Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam keterangannya pada Senin (14/1) mengatakan pihaknya memeriksa bendahara PSSI berkaitan dengan pengembangan kasus Persibara.
Baca juga : KPSN Berharap Ikan Kakap Juga Tertangkap
"Bendahara PSSI hari ini datang ke Polda Metro Jaya pukul 11:30 WIB untuk memenuhi reschedule," ujarnya. Sebelumnya, Berlinton sempat mengirimkan surat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (8/1) lalu. Berlinton tidak bisa memenuhi panggilan dan meminta dijadwalkan ulang karena sedang berada di Australia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya