Dark/Light Mode

Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Belgia, Diduga Terlibat Penyelundupan Kokain

Senin, 27 Januari 2025 19:09 WIB
Radja Nainggolan (Foto: The Sun)
Radja Nainggolan (Foto: The Sun)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan pemain Bhayangkara Presisi Indonesia yang kini merumput di klub Challenger Pro, Lokeren-Temse, Radja Nainggolan (36) ditangkap polisi Belgia, Senin (27/1/2025).

Radja diduga terlibat kasus penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui Pelabuhan Antwerp, dan redistribusinya di Belgia, Senin (27/1/2025).

Baca juga : Kehadiran Danantara Bisa Kerek Pertumbuhan Ekonomi

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi menggerebek sedikitnya 30 rumah di Antwerp dan Brussels.

"Mengingat interogasi saat ini sedang berlangsung, dan sesuai dengan prinsip anggapan tidak bersalah, kami tidak menyampaikan komentar lebih lanjut terkait kasus ini," kata Kantor Jaksa Penuntut Umum Brussels, seperti dikutip The Sun, Senin (27/1/2025).

Baca juga : Ibundanya Meninggal Dunia, Ini Tulisan Menyentuh Mahfud MD

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.