Dark/Light Mode

Sebelum Gelar TC di Korea Selatan, PSSI Pastikan Shin Tae-yong Datang ke Indonesia

Kamis, 9 Juli 2020 19:59 WIB
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong. (Foto: PSSI)
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong. (Foto: PSSI)

 Sebelumnya 
Pelatih berusia berusia 51 tahun tersebut berharap kenaikan peringkat FIFA suatu negara bukan karena target jangka pendek, tetapi karena manajemen strategis jangka panjang tim nasional dan hasil yang akan diraih ketika kinerja tim nasional membaik.

"Saya ingin mendapat dukungan semua pihak, sehingga kami dapat memberikan harapan kepada semua orang Indonesia melalui sepak bola selama masa sulit ini. Sekali lagi saya ingin bertemu Ketua Umum PSSI di Indonesia sesegera mungkin dan membahas tentang rencana kami," ungkapnya.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengakui sudah membaca, mempelajari roadmap dan surat keinginan pelatih Shin Tae-yong.

"Iya saat ini PSSI menunggu Shin Tae-yong untuk kembali ke Indonesia bertemu dengan kami. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Shin Tae-yong untuk jadwal ke Indonesia. Visa dan kitas-nya dia pun sudah ada," kata Mochamad Iriawan.

Terkait aturan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mengeluarkan peraturan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Larangan Warga Asing Datang ke Indonesia, Iriawan mengatakan tidak ada masalah.

Baca juga : Sambut Piala AFC, 3 Pemain Persija Dipanggil Timnas Indonesia U-16

Warga negera asing yang diperbolehkan datang ke Indonesia di tengah Pandemi Covid-19 ini ialah:

a. Orang Asing pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap;

b. Orang Asing pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas;

c. Orang Asing pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas;

d. Tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan dan alasan kemanusiaan;

Baca juga : Cuma Warga Saudi dan Ekspatriat Yang Diizinkan Berhaji Tahun Ini

e. Awak alat angkut; dan

f. Orang Asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional.

(2) Orang Asing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat masuk Wilayah Indonesia setelah memenuhi persyaratan:

a. surat keterangan sehat dalam bahasa Inggris dari otoritas kesehatan di masing-masing negara;

b. telah berada 14 (empat belas) hari di wilayah/negara yang bebas virus Covid-19;

Baca juga : Indra Sjafri Ingatkan Shin Tae-Yong soal Tugas Sebagai Pelatih Timnas Indonesia

c. pernyataan bersedia masuk karantina selama 14 (empat belas) hari yang dilaksanakan oleh pemerintah RI.

"Shin Tae-yong saya kita tidak menemui hambatan masuk ke Indonesia saat ini karena ia termasuk orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk proses ia kembali ke Indonesia," jelas Iriawan. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.