Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mendes Surati Kepala Desa Yang Lamban Tangani BLT Dana Desa

Senin, 18 Mei 2020 19:40 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers secara virtual tersebut, Senin (18/5). (Foto: Kemendes)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers secara virtual tersebut, Senin (18/5). (Foto: Kemendes)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyurati pemerintah daerah yang lamban dalam menangani penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Menteri Halim meminta kepala daerah bergerak cepat dan membantu desa dalam mempercepat penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa tersebut.

Baca juga : Alat Respiratori Karya Dosen UAI Lulus Uji BPFK Jakarta

Pada konferensi pers secara virtual tersebut, Senin (18/5), Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, penyaluran BLT Desa harus segera dilakukan mengingat masih banyaknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu penyaluran.

“Hari ini kita berkirim surat lagi khusus kepada daerah yang penyaluran BLT Desanya masih sangat rendah, untuk dilakukan percepatan. Sekaligus kita support data terkait desa yang sudah melakukan Musdes (Musyawarah Desa) Khusus, dan desa yang belum menyalurkan BLT dana desa. Sekaligus juga untuk membantu mempercepat proses penyalurannya,” ujarnya.

Baca juga : Kemendes Siapkan 1,8 Juta Ha Untuk Ketahanan Pangan

Gus Menteri mengatakan, hingga hari ini, sebanyak 12.829 desa atau 24 persen desa telah melakukan penyaluran BLT Desa kepada KPM. Meski demikian, masih terdapat 33.345 desa atau 63 persen desa yang telah melakukan Musdes Khusus dan telah menetapkan calon KPM belum menyalurkan BLT Desa.

Keterlambatan penyaluran tersebut disebabkan karena belum selesainya proses integrasi data penerima bantuan pemerintah atau belum disahkannya calon KPM BLT Dana Desa oleh kabupaten/walikota.

Baca juga : Penjelasan Batik Air Soal Jumlah Penumpang yang Diterbangkan dari Soetta

“Karena memang tidak mudah melakukan sinkronisasi data untuk menghindari over lapping. Sementara waktu sudah sangat mendesak, sudah mau lebaran,” ujarnya.

Mengantisipasi hal tersebut, Gus Menteri mengeluarkan Surat Intruksi No 2 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran Tahap Kesatu BLT Dana Desa bagi Desa yang telah Menyelenggarakan Musdes Khusus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.