Dark/Light Mode

Tok, Robinho Bakal Dibui Sembilan Tahun Gegara Memperkosa

Jumat, 11 Desember 2020 15:59 WIB
Mantan bintang AC Milan, Robinho. (Foto : Reuters)
Mantan bintang AC Milan, Robinho. (Foto : Reuters)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gegara memperkosa, bekas bintang timnas Brasil, Robinho bakal masuk penjara selama sembilan tahun. Keputusan penjara setelah pengadilan banding menolak pembelaan Robinho.

Kasus pemerkosaan terjadi pada 22 Januari 2013 di sebuah klub malam di Milan, Italia. Ketika itu Robinho masih memperkuat AC Milan.  Robinho bersama empat pria lainnya, diduga ramai-ramai memperkosa seorang wanita 23 tahun asal Albania di klub malam tersebut.

Kasusnya masuk ke pengadilan. Robinho dinyatakan bersalah meski membantahnya. Namun dia banding ke pengadilan. Dikutip dari Marca dan Football Italia, Pengadilan Banding Italia akhirnya mengkonfirmasi menolak bamding dan tetap menghukumpenjara sembilan tahun untuk Robinho.

Baca juga : Marquez Bakal Dikepung Sembilan Rider Muda

Namun, mantan pemain Real Madrid, AC Milan, dan Manchester City itu belum akan menjalani hukuman penjara karena masih memiliki kesempatan banding.

"Sistem pengadilan Italia memiliki sistem empat level banding, jadi Robinho belum dipaksa untuk masuk penjara," tulis Football Marca.

"Hukuman ini merupakan contoh perlindungan untuk wanita dan menunjukkan sistem pengadilan bekerja, ketika dibutuhkan," ujar Jacopo Gnocchi yang bertindak sebagai pengacara korban.

Baca juga : Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Negara Non Kementerian

 Kasus pemerkosaan ini juga membuat Robinho kehilangan kontrak dari Santos, yang sempat merekrutnya pada Oktober 2020.

Pihak Santos menghapus kontrak dengan alasan agar Robinho bisa fokus menghadapi kasus yang dihadapinya.

Ini bukan satu-satunya kasus pemerkosaan yang dihadapi Robinho. Pada 2009 ketika memperkuat Manchester City, Robinho sempat dituduh melakukan pemerkosaan di klub malam di Leeds. Robinho kemudian dibebaskan setelah membayar uang jaminan dan membantah tuduhan tersebut. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.