Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Terima Bupati Solok Selatan, Menpora Bahas Sinergi Bidang Olahraga Dan Kepemudaan
Kamis, 27 Mei 2021 13:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menerima kunjungan Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Khairunas di ruang kerjanya, lantai 10, gedung Kemenpora, Jakarta Pusat, Kamis (27/5) pagi.
Kedatangan Bupati Solok Selatan, Khairunas menyampaikan aspirasi pembangunan sarana dan prasarana olahraga dan kepemudaan di wilayahnya. Khairunas mengatakan daerah yang dipimpinnya merupakan daerah baru yang dimekarkan dari Kabupaten Solok pada tahun 2004 lalu.
Praktis, dibutuhkan pembangunan fasilitas dan infrastruktur untuk menunjang kemajuan daerah terutama fasilitas olahraga.
Baca juga : Sespri Juliari Suruh OB Setor Duit Ke Rekeningnya
"Kita kan kabupaten baru dan kita baru jadi bupati. Mungkin ada visi misi kita yang bisa disinergikan dengan kementerian. Kalau Kemenpora fasilitasnya keolahragaan. Di Solok Selatan selama ini sudah fasilitas olahraga tapi belum memadai," kata Khairunas saat berbincang dengan Menpora Amali.
Dia berharap ada dukungan dari Kemenpora untuk perbaikan dan renovasi fasilitas olahraga yang ada tempatnya. "Misalnya perbaiki rumput lapangan olahraga, ada renovasi lah dan menambah beberapa lagi tempat latihan para atlet," harapnya.
Sementara itu, Menpora Amali mengapresiasi atas kedatangan Bupati Khairunas dan rombongannya dalam menyampaikan aspirasi di Kemenpora. Terkait usulan pembangunan infrastruktur fisik sarana olahraga, Menpora menegaskan Kemenpora tidak memiliki kewenangan. Sebab, kini kewenangan itu sudah dialihkan di Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PUPR).
Baca juga : Longsor Tambang Emas Di Solok Selatan, 7 Warga Meninggal
"Kalau pembangunan infrastruktur di kami ini. Sejak 2020 ya itu semua diserahkan ke PUPR. Kita hanya mengkoordinasikan saja," kata Menpora Amali.
Menurut Menpora Amali, untuk anggaran yang ada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hanya untuk kegiatan-kegiatan keolahragaan dan kepemudaan tidak termasuk pembangunan fisik sarana dan prasarana olahraga maupun kepemudaan.
"Yang memungkinkan di kita di kegiatan-kegiatan saja. Kalau pembangunan fisik dialihkan ke PUPR," jelas Menpora Amali.
Baca juga : Tengok Latihan Timnas, Menpora Minta Shin Tae Yong Jaga Kesehatan
Meski demikian, Menpora Amali akan mengupayakan rekomendasi dan koordinasi dengan Kementerian PUPR terkait usulan dari Bupati Solok Selatan. "Karena itu aspirasi dari masyarakat kami akan sampaikan ke PUPR. Bapak kita harus berkomunikasi dengan PUPR," sarannya.
Karena banyaknya pengajuan pembangunan fasilitas olahraga dari daerah-daerah, Menpora Amali berharap dana alokasi khusus (DAK) untuk hal tersebut kembali ada pada tahun anggaran 2022 mendatang.
"DAK (untuk fasilitas fisik olahraga) oleh Kementerian Keuangan dihilangkan sejak 2020. Kita sih berharap tahun 2022 ini ada lagi," katanya. [IPL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya